Suara.com - Setelah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali berjalan 11 hari, pemerintah melakukan evaluasi. Termasuk melihat dampaknya pada ketersediaan tempat tidur perawatan Covid-19 di rumah sakit. Hasilnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, mengatakan tidak ada dampak signifikan dalam mengurangi jumlah keterpakaian tempat tidur Covid-19 di rumah sakit.
"Khusus pulau Jawa dan Bali selama pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), nampak bahwa tren keterpakaian tempat tidurnya masih tergolong fluktuatif," ujar Prof Wiku saat konferensi pers, Kamis (21/1/2021).
Meski begitu, Prof. Wiku tidak menampik ada sedikit perubahan positif peningkatan ketersediaan tempat tidur yakni di Jawa Tengah dan Bali. Di mana angka Bed Occupancy Rate (BOR) atau rasio keterisian tempat tidur sudah kurang dari 70 persen. Di mana sejak 20 Januari 2021 lalu, Jawa Tengah di angka BOR mencapai 69,61 persen. Sedangkan angka BOR bali selalu berada di bawah 70 persen.
"Namun BOR di provinsi Jawa Tengah dan Bali masih belum rendah dari 50 persen, sehingga ketersediaan tempat tidur tergolong rawan untuk menangani pasien baru," ungkapnya.
Baca Juga: Tolak Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Pengusaha Hotel: Kita Tombok Terus!
Angka ini juga masih jauh dari standar dan target dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, di mana angka BOR paling banyak mencapai 60 persen, untuk bisa dikategorikan rumah sakit aman dan siap menghadapi lonjakan kasus Covid-19.
Angka BOR kata Prof. Wiku harus ditekan semaksimal mungkin, agar fasilitas kesehatan seperti rumah sakit hingga tenaga kesehatan (nakes) yang merawat pasien Covid-19 tidak kewalahan. Apalagi penambahan kasus positif baru meningkat sangat tajam.
"Dengan penambahan kasus positif harian yang cukup besar akhir-akhir ini, hal ini akan mengancam ketidakmampuan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan," jelasnya.
Ditambah untuk menekan angka BOR ini, rumah sakit dan nakes harus bisa memberikan pelayanan sesuai standar, sehingga bisa meningkatkan angka kesembuhan, dan jumlah keterisian tempat tidur bisa dikurangi.
"Kesembuhan pada pasien covid-19 yang dirawat di rumah sakit merupakan salah satu kunci, untuk menekan tingginya angka keterpakaian tempat tidur," paparnya.
Baca Juga: Jeritan Penjual Ketan Punel: Apa Virus Corona Lewatnya Jalan Darmo Saja?
Meski begitu, menurut Prof. Wiku masih terlalu awal untuk menilai keefektifan PKKM Jawa-Bali, karena kata dia kebijakan baru akan terlihat pengaruhnya pada 2 hingga 3 minggu setelah dijalankan.