- Pertama, install aplikasi PeduliLindungi melalui Play Store (Android) atau Apple Store (IOS).
- Di halaman awal PeduliLindungi ketuk menu "Jadi Partisipan", lalu masukkan nomor ponsel dan nama lengkap, ketuk "kirim OTP".
- Masukkan kode OTP yang telah dikirim via SMS lalu ketuk "verifikasi".
- Kemudian PeduliLindungi akan meminta persetujuan akses bluetooth, ponsel, dan lokasi (GPS). Lalu, ketuk "menuju beranda" di halaman beranda.
- Pilih menu Vaksin Covid-19, dan lanjutkan registrasi dan jika belum gilirannya akan ada pemberitahuan.
- Pemberitahuannya adalah “Maaf. Registrasi Vaksinasi Covid-19 masih menunggu pengumuman dari pemerintah".
3. Melalui Babinsa/Babinkamtibmas
Bagi yang tidak memiliki ponsel, cara untuk mendapatkan vaksin Covid-19 bisa dengan melakukan verifikasi melalui Babinsa/Babinkamtibmas. Verifikasi ini akan dibantu dan melibatkan Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW serta puskesmas setempat.
Kompilasi data sasaran penerima vaksin Covid-19 bagi yang tidak memiliki ponsel sudah termaktub di dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Cara Registrasi dan Verifikasi Penerima Vaksin Covid-19
Bagi yang sudah mendapatkan notifikasi dan melakukan pengecekan, maka tahap selanjutnya adalah registrasi. Calon penerima vaksin diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan vaksinasi melalui SMS 1199 atau UMB *119# setelah mendapat SMS notifikasi dari PEDULICOVID.
Sementara itu, data penerima vaksin Covid-19 yang telah terverifikasi beserta penjadwalan vaksinasi masing-masing sasaran dapat diakses oleh petugas fasilitas pelayanan kesehatan melalui aplikasi Pcare Vaksinasi. Untuk memastikan tingginya Indeks Pemakaian (IP) vaksin, maka pihak puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dapat menghubungi sasaran sebelum hari pelayanan untuk memastikan kembali terkait kedatangannya.
Daftar Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Covid-19
Kelompok pertama yang diprioritaskan mendapatkan vaksinasi adalah, paramedis, TNI, Polri, aparat hukum, dan pelayanan publik sebanyak 3,4 juta orang dengan total kebutuhan 6,9 juta dosis. Kemudian kelompok kedua adalah masyarakat, tokoh agama, daerah, kecamatan, RT/RW sebanyak 5,6 juta orang, dengan kebutuhan vaksin 11 juta dosis.
Selanjutnya kelompok ketiga yang jadi prioritas vaksin Covid-19, adalah seluruh tenaga pendidik mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi. Kemudian kelompok keempat adalah aparatur pemerintah baik di pusat maupun daerah serta anggota legislatif sebanyak 2,3 juta orang dengan kebutuhan 4,6 juta dosis.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19, Belum Ada Laporan KIPI Serius Hingga Saat Ini
Kelompok prioritas kelima adalah peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sekitar 86 juta orang dengan total kebutuhan vaksin 173 juta dosis. Dan kelompok keenam adalah masyarakat yang berusia 19-59 tahun sebesar 57 orang dengan kebutuhan vaksin sekitar 115 juta dosis.