Cara Mendapatkan Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 18 Januari 2021 | 11:40 WIB
Cara Mendapatkan Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah
Ilustrasi Cara Mendapatkan Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah - Para tenaga kesehatan di RSUD Tangsel saat disuntik Vaksin Sinovac, Jumat (15/1/2021). [Suara.com/Wivy]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seperti yang telah diketahui bersama bahwa pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah dilaksanakan mulai tanggal 13 Januari 2021 kemarin. Tahukah anda bagaimana cara mendapatkan vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah?

Untuk diketahui, orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 adalah Presiden Joko Widodo. Lalu pada tanggal 14 Januari 2021 dilanjutkan untuk kelompok pertama yang diprioritaskan mendapatkan vaksinasi.

Bagi kelompok prioritas yang mendapatkan vaksinasi gratis ini, perlu memperhatikan cara mendapatkan vaksin Covid-19 sesuai dengan Juknis, yaitu melakukan registrasi. Nah, berikut ini cara mendapatkan vaksin Covid-19. Simak baik-baik informasi di bawah ini. 

Cara Mendapatkan Vaksin Covid-19 Gratis

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19, Belum Ada Laporan KIPI Serius Hingga Saat Ini

1. Melalui Notifikasi SMS

Pertama, adalah melalui notifikasi SMS. Juru Bicara Vaksinasi dan Perwakilan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, bahwa para calon penerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS.

Jika terpilih menjadi kelompok prioritas dalam program vaksinasi Covid-19, calon penerima vaksin akan mendapatkan notifikasi/pemberitahuan melalui SMS Blast dengan ID pengirim: PEDULICOVID.

"Nama xxx dengan NIK xxx. Anda calon penerima vaksin Covid-19. Vaksin yang aman dan efektif melindungi Anda dan keluarga. Ayo cek di Pedulilindungi.id," begitulah isi SMS blast tersebut.

2. Melalui Layanan Peduli Lindungi

Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Gunakan Ini untuk Program Vaksinasi Covid-19

Selain melalui notifikasi SMS, cara yang dapat dilakukan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 juga bisa dilakukan melalui layanan online. Layanan yang dimaksudkan, adalah Layanan Peduli Lindungi melalui aplikasi dan situs website resminya. Jika melalui Aplikasi PeduliLindungi, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Pertama, install aplikasi PeduliLindungi melalui Play Store (Android) atau Apple Store (IOS).
  • Di halaman awal PeduliLindungi ketuk menu "Jadi Partisipan", lalu masukkan nomor ponsel dan nama lengkap, ketuk "kirim OTP".
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirim via SMS lalu ketuk "verifikasi".
  • Kemudian PeduliLindungi akan meminta persetujuan akses bluetooth, ponsel, dan lokasi (GPS). Lalu, ketuk "menuju beranda" di halaman beranda.
  • Pilih menu Vaksin Covid-19, dan lanjutkan registrasi dan jika belum gilirannya akan ada pemberitahuan.
  • Pemberitahuannya adalah “Maaf. Registrasi Vaksinasi Covid-19 masih menunggu pengumuman dari pemerintah".

3. Melalui Babinsa/Babinkamtibmas

Bagi yang tidak memiliki ponsel, cara untuk mendapatkan vaksin Covid-19 bisa dengan melakukan verifikasi melalui Babinsa/Babinkamtibmas. Verifikasi ini akan dibantu dan melibatkan Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW serta puskesmas setempat.

Kompilasi data sasaran penerima vaksin Covid-19 bagi yang tidak memiliki ponsel sudah termaktub di dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Cara Registrasi dan Verifikasi Penerima Vaksin Covid-19

Bagi yang sudah mendapatkan notifikasi dan melakukan pengecekan, maka tahap selanjutnya adalah registrasi. Calon penerima vaksin diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan vaksinasi melalui SMS 1199 atau UMB *119# setelah mendapat SMS notifikasi dari PEDULICOVID.

Sementara itu, data penerima vaksin Covid-19 yang telah terverifikasi beserta penjadwalan vaksinasi masing-masing sasaran dapat diakses oleh petugas fasilitas pelayanan kesehatan melalui aplikasi Pcare Vaksinasi. Untuk memastikan tingginya Indeks Pemakaian (IP) vaksin, maka pihak puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dapat menghubungi sasaran sebelum hari pelayanan untuk memastikan kembali terkait kedatangannya.

Daftar Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Kelompok pertama yang diprioritaskan mendapatkan vaksinasi adalah, paramedis, TNI, Polri, aparat hukum, dan pelayanan publik sebanyak 3,4 juta orang dengan total kebutuhan 6,9 juta dosis. Kemudian kelompok kedua adalah masyarakat, tokoh agama, daerah, kecamatan, RT/RW sebanyak 5,6 juta orang, dengan kebutuhan vaksin 11 juta dosis.

Selanjutnya kelompok ketiga yang jadi prioritas vaksin Covid-19, adalah seluruh tenaga pendidik mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi. Kemudian kelompok keempat adalah aparatur pemerintah baik di pusat maupun daerah serta anggota legislatif sebanyak 2,3 juta orang dengan kebutuhan 4,6 juta dosis.

Kelompok prioritas kelima adalah peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sekitar 86 juta orang dengan total kebutuhan vaksin 173 juta dosis. Dan kelompok keenam adalah masyarakat yang berusia 19-59 tahun sebesar 57 orang dengan kebutuhan vaksin sekitar 115 juta dosis.

Demikian penjelasan tentang cara mendapatkan vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI