Suara.com - Keputusan akhir pembelajaran tatap muka harus mendapatkan persetujuan kepala daerah, pihak sekolah hingga orangtua.
Hal tersebut ditegaskan kembali oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga.
Kata Menteri Bintang, jika sekolah tidak mendapat persetujuan, maka pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih tetap harus dijalankan.
"Lima syarat itu adalah Siap Daerahnya, Siap Sekolah dan Gurunya, Siap Sarana Prasarana Pendukungnya, Siap Orangtuanya, dan Siap Peserta Didiknya," Menteri Bintang berdasarkan keterangan tertulis kepada Suara.com, Jumat (15/2/2021).
Baca Juga: Muncul Penolakan Sekolah Tatap Muka di Batam, Begini Kata Wali Kota
Sebelumya pada 20 November 2020, pemerintah Indonesia telah memberikan lampu hijau pembelajaran tatap muka lewat Surat Kesepakatan Bersama (SKB) 4 Menteri.
SKB tersebut berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Itu artinya, tidak semua sekolah serta merta dapat membuka pembelajaran tatap muka.
Selain itu ada dalam pembukaan sekolah tatap muka, peran para ibu dibutuhkan agar protokol kesehatan bisa dijalankan anaknya saat di sekolah.
Apalagi sekolah bisa jadi lokasi penularan dan anak jadi salah satu kelompok berisiko terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Viral! Bukan Corona, Bupati Boyolali Malah Lebih Takut Hal Ini
"Pertama dan utama, ibu bersama-sama dengan ayah harus memberikan pemahaman yang utuh kepada anak mengenai virus ini dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, demi keselamatan bersama,” tutur Menteri Bintang.
Ia berharap pandemi Covid-19 segera berlalu, khususnya setelah vaksin Covid-19 sudah disuntikkan dan disebarkan ke seluruh pelosok tanah air.
Sehingga aktivitas anak-anak bisa kembali normal seperti sediakala, dengan catatan protokol kesehatan harus tetap dijalankan.
"Terus semangat dan terus terapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan serta menerapkan Protokol Kesehatan Keluarga."
"Marilah kita mendukung proses vaksinasi agar persebaran Covid-19 dapat dikendalikan demi Indonesia sehat. Jaga diri, jaga sesama, jaga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Menteri Bintang.