Suara.com - Istilah vaksinasi dan imunisasi tengah ramai diperbincangkan masyarakat. Keduanya sama-sama dilakukan dengna tujuan memberi perlindungan tubuh dari penyakit tertentu.
Meski banyak pakar mengungkapkan bahwa keduanya memiliki pengertian yang sama, tapi tidak dengan penyataan CDC.
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC) vaksinasi adalah tindakan memperkenalkan vaksin ke dalam tubuh untuk menciptakan kekebalan (sistem imun) terhadap penyakit tertentu.
Dalam proses vaksinasi, vaksin biasanya diberikan melalui jarum suntik, namun beberapa bisa diberikan melalui mulut atau disemprotkan ke dalam hidung.
Baca Juga: Amnesty Internasional: Ancaman Pidana Vaksinasi Corona Itu Melanggar HAM
Sedangkan definisi imunisasi adalah suatu proses menjadikan seseorang kebal atau terlindungi sepenuhnya dari penyakit melalui tindakan vaksinasi.
Kedua definisi yang hampir serupa ini, akhirnya sering digunakan bergantian. Padahal seseorang yang mendapat suntikkan vaksin belum tentu ia diimunisasi.
Saat seseorang divaksinasi bukan berarti ia benar-benar terlindungi dari suatu penyakit tertentu, karena ada banyak faktor yang memengaruhi sistem kekebalan dengan vaksin bisa bekerja.
Sementara itu CDC membenarkan jika vaksinasi dan imunisasi bisa melindungi anak cucu dan keturunan umat manusia, mencegah epidemi dan menghilangkan penyakit penyebab pandemi seperti Covid-19.
Apakah Anda sudah mengetahui perbedaannya sekarang?
Baca Juga: Tak Mau Takuti Rakyat, Menkes: Jangan Ada Ancaman Vaksinasi dari Pemerintah