Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru saja mengumumkan efikasi vaksin Covid-19 buatan Sinovac.
Dikutip dari pernyataan Kepala BPOM Penny K. Lukito, Senin (11/1/2021) kemarin, hasil analisis uji klinis terhadap efikasi di Bandung menunjukkan angka sebesar 65,3 persen.
"Dan berdasarkan laporan dari efikasi vaksin di Turki adalah sebesar 91,25 persen serta di Brasil sebesar 78 persen," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito melanjutkan.
Meski efikasi dari Indonesia cenderung lebih rendah dibanding uji klinis negara lain untuk mendapat izin darurat atau Emergency Use Authorization (EUA), namun angka tersebut dianggap telah memenuhi ambang batas minimal efikasi dari organisasi kesehatan dunia WHO yaitu sebesar 50 persen.
Pertanyaannya sekarang, apa perbedaan istilah efikasi vaksin dengan efektivitas vaksin?
Mengutip Medical News Today, Selasa (12/1/2021) efikasi vaksin adalah presentase atau kemampuan vaksin mengurangi dampak (gejala) keparahan penyakit pada orang yang disuntik vaksin dalam uji klinis fase 3 akhir.
Sementara efektivitas vaksin adalah upaya mengukur seberapa baik vaksin bisa bekerja saat diberikan kepada masyarakat umum, dan bukan dari kelompok orang yang menjalani uji klinis.
Efikasi vaksin dianggap sangat memengaruhi efektivitas vaksin, sehingga semakin besar persentase efikasi vaksin, akan semakin bagus efeknya bekerja untuk mengurangi penyakit yang menginfeksi masyarakat umum, seperti pandemi Covid-19.
Dengan begitu, penularan infeksi diharapkan mampu dikurangi, dan tingkat keparahan penyakit yang menyebabkan kematian bisa dikurangi dengan efikasi vaksin yang besar.
Baca Juga: Vaksinasi Tahap Pertama di Jateng, akan Dilakukan di Semarang dan Solo
Diketahui sebelumnya, Covid-19 bisa berisiko menyebabkan kematian bagi orang dengan penyakit penyerta seperti hipertensi, diabetes, jantung, hingga infeksi gangguan pernapasan kronik.