Suara.com - Jantung termasuk organ tubuh yang paling berpengaruh untuk keberlangsungan hidup. Tetapi ada kondisi kesehatan tertentu hingga berakibat harus dilakukan operasi jantung atau pembedahan.
Dokter spesialis bedah toraks dan kardiovaskular dr. Achmad Faisal. Sp.BTKV., mengatakan, pada pasien jantung koroner, tindakan pembedahan harus dilakukan jika sudah terjadi penyumbatan pembuluh darah pada lebih dari 3 tempat.
"Atau sumbatan yang artinya total menyumbat pembuluh darah sehingga tidak ada aliran darah sama sekali, walaupun hanya satu. Itu kita diskusikan dengan spesialis jantung. Biasanya kita melalui bedah jantung dan spesialis jantung kita membicarakan kasus-kasus yang memungkinkan tindakan intervensi tapi dengan risiko sangat tinggi, tapi ada alternatif untuk koreksi secara kooperatif," papar Faisal dalam siaran langsung Radio Kesehatan Kemenkes, Senin (11/1/2021).
Tingkat sumbatan dari pembuluh darah juga akan mempengaruhi. Dokter Faisal menyampaikan, jika sumbatan masih kurang dari 50 persen akan dipertimbangkan untuk tidak dilakukan pembedahan. Tetapi dengan terapi konservatif atau cukup dengan obat-obatan.
Baca Juga: Studi: Jantung Sehat Bisa Bantu Cegah Demensia di Masa Tua
"Kalau sumbatan lebih dari 3 atau 4 memang disarankan untuk melakukan pembedahan bypass jantung koroner," ucapnya.
Pembedahan bypass juga akan disarankan kepada pasien yang berisiko mengalami kekambuhan atau memiliki komorbid seperti penyakit diabetes melitus dengan konsumsi insulin. Juga kolesterol tinggi maupun memiliki riwayat penyakit jantung dari keluarga.
Pada penyakit katup jantung juga penetapan tindakan pembedahan hampir serupa dengan pasien jantung koroner, lanjut dokter Faisal.
"Pada penyakit katup jantung kita lihat tinggi kebocoran atau penyumbatan pada katup jantung. Apakah bisa toleransi obat atau perlu operasi koreksi pada kasus malfungsi katup jantung tersebut," tuturnya.
Baca Juga: Beda dengan Lemak Putih, Lemak Cokelat Justru Melindungi dari Sakit Kronis