Suara.com - Proses vaksinasi Covid-19 sedang berjalan di beberapa negara, termasuk Indonesia yang disebut-sebut akan memulai proses vaksinasi pada kelompok usia 18 hingga 59 tahun di akhir Januari 2020. Lalu muncul pertanyaan, apakah orang yang sudah sembuh dari Covid-19 atau penyintas Covid-19 masih perlu disuntik vaksin Covid-19?
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. dr. Zubairi Djoerban Sp.PD mengatakan penyintas Covid-19 tetap perlu mendapat suntikan vaksin. Hal ini sebagaimana pendapat yang dikemukakan para ahli.
"Begini. Para ahli, yang saya tahu, meyakini bahwa penyintas Covid-19 itu masih perlu divaksin. Pasalnya perlindungan vaksin bisa jadi lebih tahan lama ketimbang perlindungan yang didapat dari infeksi alami," ujar Prof. Zubairi melalui cuitannya di Twitter @ProfesorZubairi, yang dikutip suara.com, Sabtu (2/1/2021).
Profesor spesialis penyakit dalam itu menambahkan berdasarkan pernyataan dan standar vaksinasi yang dibuat Centers for Disease Control and Prevention (CDC), penyintas Covid-19 tetap perlu mendapatkan vaksin agar mendapat perlindungan yang maksimal, karena antibodi Covid-19 yang terbentuk alami waktunya terbatas.
Baca Juga: Sangat Rentan Terinfeksi, Ratusan Musang Mendapat Vaksin Covid-19
"Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat punya standar mengenai ini. Mereka menyatakan jika penyintas Covid-19 itu memang akan punya antibodi. Tapi, sebagian besar antibodi ini akan bertahan kira-kira 90 hari," tuturnya.
"Sehingga, yang baru saja terinfeksi dan sembuh, bisa saja menunda vaksinasinya hingga 90 hari - sampai antibodi itu sudah hilang. Namun, CDC Amerika tetap menganjurkan penyintas Covid-19 untuk vaksinasi dan tidak perlu melakukan tes antibodi terlebih dahulu," lanjutnya.
"Poin pentingnya, vaksin Covid-19 tetap dibutuhkan untuk membentuk antibodi dalam jangka waktu lebih lama. Kita bisa belajar dari virus flu yang bisa membentuk antibodi beberapa bulan saja atau satu tahun, dan vaksinnya harus diulang tiap tahun," tutupnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan Indonesia membutuhkan 426 juta dosis vaksin Covid-19 agar bisa mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok di kategori usia 18 hingga 59 tahun.
Namun dosis itu tidak termasuk untuk mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, ibu hamil, dan yang sudah sembuh (penyintas) Covid-19.
Baca Juga: Tiga Warga Meninggal Dunia Setelah Disuntik Vaksin Pfizer