Suara.com - Warga Negara Indonesia yang mendapat pesan singkat atau SMS dari Kementerian Kesehatan terkait undangan melakukan vaksin Covid-19, wajib memenuhi undangan tersebut.
Hal itu disampaikan lewat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
"Masyarakat yang mendapatkan pemeberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast sebagaimana dimaksud dalam Diktum KETIGA wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19," tulis Surat Keputusan tersebut.
Seperti yang diketahui sebelumnya, pemerintah mencanangkan pemberian vaksin Covid-19 tahap pertama mulai Januari hingga April 2021.
Baca Juga: Alhamdulillah, 1,8 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Indonesia
Guna menyiapkan tata cara dan sasaran pelaksanaan vaksinasi, pemerintah berencana memanfaatkan teknologi guna mendata dan mengundang masyarakat kelompok prioritas yang menerima vaksin. Pengiriman pmberitahuan melalui SMS sendiri dilakukan mulai 31 Desember 2020 ini.
Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin Sinovac asal Tiongkok yang telah tiba di Tanah Air akan segera didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia.
"Insya Allah dengan doa seluruh rakyat, kami berharap sebelum rakyat kembali masuk bekerja di Bulan Januari, insyaAllah vaksin sudah bisa kita distribusikan ke 34 provinsi di Indonesia," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual di Bandara Soekarno Hatta, seperti yang dikutip Suara.com dari Antara, Kamis (31/12/2020)
Budi mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan seluruh jajaran kabinet untuk tidak berlibur selama tahun baru guna terus bekerja keras memastikan program vaksinasi nasional bisa dijalankan sebaik-baiknya untuk melayani seluruh masyarakat.
Dia mengatakan setelah didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia, maka program vaksinasi akan mulai dilakukan bagi tenaga kesehatan.
Baca Juga: Menlu Retno: Total Sudah 3 Juta Vaksin Corona Ada di Indonesia
"Dengan berjalannya program vaksinasi ini kita justru harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan di sini bisa diikuti, dikerjasamakan, didukung masyarakat. Karena tidak mungkin pemerintah bisa melakukan ini sendiri," ujarnya.