Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM RI) resmi menyerahkan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) kepada Bio Farma karena dianggap berhasil memenuhi standar sarana produksi vaksin Covid-19.
"BPOM telah melakukan inspeksi dan proses verifikasi terhadap tahapan proses produksi dan penjaminan mutu di sarana produksi PT. Bio Farma tersebut. Hasil evaluasi dan verifikasi menunjukkan bahwa sarana produksi telah memenuhi syarat sehingga sertifikat CPOB dapat diterbitkan hari ini,” ungkap Kepala BPOM RI Penny K Lukito saat konferensi pers di Gedung Bio Farma, Rabu, (30/12/2020).
Penerbitan sertifikat CPOB ini jadi bagian dari pengawalan mutu vaksin di sarana produksi vaksin, karena Bio Farma nantinya akan menjadi tempat produksi vaksin Covid-19 yang bekerjasama dengan perusahaan farmasi asal China, Sinovac.
Saran produksi vaksin ini disiapkan karena Indonesia akan mengimpor 15 juta dosis bulk vaksin untuk dilakukan proses fill and finish product di Bio Farma.
Baca Juga: PDIP: Rem Darurat Tak Perlu, Anies Harus Pikirkan Distribusi Vaksin
Bulk vaksin adalah bahan dasar atau bahan aktif farmasi pembuatan vaksin, sebelum akhirnya diselesaikan menjadi produk vaksin siap pakai, yang akan diteruskan Bio Farma.
Dengan penerbitan sertifikat CPOB ini, maka proses fill and finish product dapat segera dilakukan setelah bulk vaksin tiba. Bio Farma telah memiliki fasilitas ruang produksi fill and finish vaksin Covid-19 dengan kapasitas produksi 100 juta dosis per tahun.
Tahap selanjutnya Bio Farma akan segera menyiapkan fasilitas produksi dengan kapasitas 150 juta dosis, sehingga tahun depan dapat memproduksi hingga total 250 juta dosis per tahun.
Sementara itu, untuk vaksin Covid-19 jadi buatan Sinovac sudah tiba lebih dulu 1,2 juta dosis di awal Desember 2020. Selanjutnya, besok 31 Januari 2020 akan datang lagi 1,8 juta dosis vaksin Sinovac ke tanah air, yang artinya di 2020 Indonesia sudah memiliki 3 juta dosis vaksin Covid-19.
Sayangnya, 3 juta dosis vaksin ini belum bisa digunakan karena hingga saat ini vaksin tersebut belum mendapat izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM RI.
Baca Juga: Sebanyak 1,8 Juta Vaksin Covid-19 Asal China Sampai ke Indonesia Besok