Tangani Pandemi, Ini Cara Pemerintah Koordinasi dengan Berbagai Sektor

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 29 Desember 2020 | 18:22 WIB
Tangani Pandemi, Ini Cara Pemerintah Koordinasi dengan Berbagai Sektor
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito [BNPB]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penanganan pandemi Covid-19 tidak bisa dilakukan sendirian. Pemerintah melalui sejumlah kementerian, terus melakukan koordinasi agar pandemi tidak semakin parah.

Menurut Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid 19, Prof Wiku Adisasmito, penanganan pandemi membutuhkan banyakn koordinasi lintas sektor. Sebab, aturan sektor A akan berpengaruh terhadap yang lainnya.

Misalnya, Covid 19 menyebabkan seseorang terkena penyakit, untuk itu Kementerian Kesehatan membuat aturan mengenai protokol kesehatan.

Adanya aturan dari Menteri Kesehatan nantinya akan berpengaruh terhadap aturan sektor lain seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam hal wisata di Indonesia.

Baca Juga: 507 Nakes Meninggal Dunia, Pasien Covid Terus Bertambah

"Jadi semua sektor harus berkoordinasi satu sama lain, untuk membuat sistem yang baru demi mencegah penyebaran Covid-19," ucap Wiku pada acara Talkshow Membedah Regulasi Larangan Masuk Bagi Warga Asing dengan Satgas Penanganan Covid-19, Selasa, (29/12/2020).

Jika di daerah ada masalah kasus penambahan yang signifikan, harus segera diatasi sebelum parah. Oleh karena itu dibuat aturan yang secepatnya dari pihak daerah.

Jika pihak daerah tidak bisa mengatasi harus lapor sehingga dari pemerintah pusat bisa turun membantu permasalahan tersebut.

Menurut Wiku, sistem seperti koordinasi yang berjalan dengan baik ini, jika diterapkan akan memberikan dampak yang positif terhadap pencegahan penularan Covid-19.

Wiku juga menambahkan, adanya proses mutasi virus, baru-baru ini, pemerintah mengambil langkah yang tepat untuk membuat aturan larangan kunjungan ke dalam Negeri.

Baca Juga: Tingkat Kerawanan di DIY, Sleman Masih Nomor 1, Bantul Naik ke Posisi 2

Walaupun ada kemungkinan masih dilakukan dalam keadaan darurat, tetapi terdapat syarat-syarat yang harus dipatuhi agar penularan virus khususnya mutasi jenis baru tidak masuk ke Indonesia.

"Syarat-syarat yang ditetapkan pemerintah kan fungsinya bagus, untuk mengoptimalkan pencegahan penularan virus ini," tutupnya. [Fajar Ramadhan]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI