Suara.com - Hari Relawan yang diperingati setiap 26 Desember menjadi momen tepat untuk mengapresiasi pengorbanan para relawan, termasuk para relawan penanganan Covid-19.
Dilansir ANTARA, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mengatakan peringatan Hari Relawan merupakan peringatan hari keikhlasan yang merupakan sifat yang dibutuhkan.
"Hari Relawan itu adalah hari di mana kita memperingati bagaimana suatu pekerjaan atau masalah kita dapat selesaikan dengan bahu-membahu, saling membantu tanpa pamrih," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Peringatan Hari Relawan Nasional atau PMI, kata JK, bertepatan dengan hari bencana tsunami melanda Aceh pada 2004 silam.
Baca Juga: IDI Bentuk Relawan Kawan Vaksin, Siap Divaksinasi Covid-19 Pertama
"Hari ini menandai bakti relawan kepada masyarakat dalam kondisi darurat," katanya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh relawan yang telah mengabdikan dirinya untuk kemanusiaan melalui PMI.
"Hari relawan adalah hari keikhlasan, karena tanpa keikhlasan tidak mungkin kita menjadi relawan. Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh relawan di seluruh Indonesia yang telah bekerja sama dalam setiap masalah yang kita hadapi," katanya.
Selain kepada relawan PMI, JK juga mengapresiasi kontribusi donor darah masyarakat di PMI.
Menurut dia mereka yang telah mendermakan darahnya di PMI juga merupakan relawan. Terlebih dalam kondisi darurat, derma darah sangat dibutuhkan untuk menolong sesama.
Baca Juga: Jadi Relawan Tes Vaksin Covid-19, Begini Reaksi Ridwan Kamil
"Semua pendonor adalah relawan PMI. Puluhan juta pendonor telah bekerja di PMI baik sebagai relawan, donor darah, dan juga tugas-tugas lainnya," kata Jusuf Kalla.
Kepala Divisi PMR dan Relawan PMI Ekskuwin menyatakan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, PMI melakukan program pembinaan terhadap relawan secara berkelanjutan.
Pembinaan, kata dia, diperlukan agar ketersediaan relawan profesional terjaga. Ia menyebut, saat ini ada sekitar empat juta relawan PMI di seluruh Indonesia.
"Salah satu tugas PMI sesuai Pasal 22 huruf D, UU Kepalangmerahan adalah melakukan pembinaan. Ini diatur lagi dalam peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2019, jadi kami melakukan rekrutmen, peningkatan kapasitas, serta memobilisasi relawan ke medan bencana," katanya.
Ia mengatakan, pembinaan tersebut dilakukan PMI secara berjenjang. Pada kelompok remaja, PMI membentuk Palang Merah Remaja (PMR). Kemudian di perguruan tinggi, PMI juga membentuk Korps Sukarela (Ksr). Sementara di kelompok profesional, PMI membentuk Tenaga Sukrela (Tsr).
"Kami tanamkan nilai kemanusiaan sejak dini melalui PMR. Mereka adalah komponen bangsa yang perlu kita prospek. Kendati pun tidak bergabung di lembaga PMI, saya yakin ketika aktif dia akan tetap peduli pada kemanusiaan, karena karakter yang dibentuk adalah salah satunya kasih sayang kepada manusia," katanya.
Ia menambahkan, perbaikan manajemen relawan terus dilakukan PMI. Setiap relawan profesional telah menjalani pembekalan sejumlah keahlian selama ratusan jam. Rekrutmen terhadap relawan baru juga secara masif dilakukan PMI daerah melalui berbagai media.
"Paling sedikit, relawan PMI harus memiliki kemampuan pertolongan pertama, pendataan, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam penugasan juga kami pilah sesuai kompetensi," demikian Ekskuwin.