Suara.com - Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Kesehatan menggantikan Terawan Agus Putranto. Sebagai Menkes, Budi Gunadi tidak hanya akan dihadapkan dengan persoalan infeksi Covid-19.
Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan bahwa tantangan kesehatan saat ini berkaitan dengan tata kelola dan kelembagaan.
"Jadi tantangan kesehatan saat ini bukan hanya adanya pandemi Covid tapi juga adanya health impact," kata Hermawan saat dihubungi suara.com, Selasa (22/12/2020).
Menurut Hermawan, sebelum ada wabah Covid-19, penyakit tidak menular seperti stroke, diabetes, jantung, dan gagal ginjal telah menjadi pembunuh nomor satu di Indonesia. Namun penanganan penyakit-penyakit tersebut tidak terkontrol karena para pasiennya tidak mungkin turun langsung ke layanan kesehatan dan berisiko terpapar Covid-19.
Baca Juga: Harta Kekayaan 6 Menteri Baru Jokowi, Sandiaga Uno Paling Tajir
Tantangan kedua, berkaitan dengan layanan kesehatan terutama penyakit infeksi seperti tuberkulosis dan HIV-Aids yang juga bermasalah. Hermawan mengatakan, dampak pandemi Covid-19 menyebabkan layanan kesehatan menjadi serba terbatas.
"Jadi sekarang situasinya dibutuhkan keahlian kesehatan terutama berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Hanya saja apakah menteri yang baru ini punya wawasan ini, tentu harus diperkuat dengan wakil menteri atau staf ahli yang memang punya latar belakang itu," tuturnya.
Mengingat latar belakang Budi Gunawan yang bukan dari tenaga kesehatan, Hermawan berpendapat penting adanya penguatan, baik melalui wakil menteri maupun staf ahli, yang berasal dari profesi medis.
"Orang dokter itu pun belum paham walaupun tenaga kesehatan tapi tidak ada wawasan public health, seperti dokter Terawan itu kan dia sangat klinisi. Sebelum ini kan dia di rumah sakit terus padahal kita dihadapkan dengan Pandemi Covid. Paradigma dibutuhkan public health bukan klinisi, ini tantangan ke depan," tuturnya.
Baca Juga: Menkes Baru Tak Punya Background Kesehatan, Ini Tanggapan PPNI