Suara.com - Animo masyarakat untuk melakukan swab antigen atau PCR (polymerase chain reaction) untuk perjalanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) meningkat.
Dikutip Suara.com dari siaran pers Halodoc, Selasa (22/12/2020), permintaan tes Covid-19 di fasilitas drive thru Halodoc meningkat dratis hingga 300 persen, pada minggu ketiga Desember dibanding waktu yang sama di bulan sebelumnya.
Drive Thru sendiri merupakan fasilitas tes Covid-19 dengan metode pengambilan sampel swab tes tanpa perlu membuat peserta keluar atau turun dari kendaraan. Petugas akan menghampiri peserta di dalam mobil dan melakukan swab, hasilnya nanti akan dikirimkan melalui surel atau email.
Chief Marketing Officer Halodoc Dionisius Nathaniel mengatakan, momentum syarat perjalanan darat, laut dan udara saat Nataru memaksa membuat masyarakat menjalani tes mandiri.
Baca Juga: Bupati Malang Menutup Semua Tempat Wisata Menjelang Libur Nataru
Hal itu diharapkan bisa membantu pemerintah dalam menekan dan mendeteksi penyebaran Covid-19 di Indonesia pada musim libur seperti saat ini.
Untuk memenuhi permintaan yang meningkat, Halodoc menambah dua fasilitas drive thru tes Covid-19 baru di kawasan Cibubur dan Pulogadung.
Tidak hanya itu waktu operasional drive thru Cibis Park Cilandak juga diperpanjang dari yang tadinya buka pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB, kini beroperasi dari pukul 07.00 WIB hingga 20.00 WIB.
“Pembukaan dua fasilitas drive thru baru di perbatasan Kota Jakarta dan juga penambahan jam operasional di lokasi drive thru yang paling ramai dikunjungi merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung arahan dari pemerintah terkait penggunaan hasil negatif untuk swab antigen maupun PCR sebagai salah satu prasyarat perjalanan," papar Dionisius.
Adapun harga untuk menjalani tes Cepat (Rapid) Antibodi, Tes Swab Antigen, hingga Tes PCR cenderung beragam, kisaran dana yang harus dipersiapkan antara Rp. 149.000,- hingga Rp. 999.000. Diketahui, banyak 500.000 tes Covid-19 sudah dilakukan di fasilitas drive thru Halodoc di Jakarta dan Surabaya sejak dibuka pada April 2020 lalu.
Baca Juga: Kabar Koster Larang Pesta Miras Kecuali Arak Bali saat Nataru, Ini Faktanya