Suara.com - Beberapa negara di dunia sudah memvaksinasi warganya agar terhindar dari keparahan sakit Covid-19. Vaksin yang beredar juga beragam mereknya, beberapa juga sudah mendapat izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Amerika Serikat, FDA.
Adapun vaksin yang sudah disetujui FDA untuk digunakan dalam keadaan darurat (EUA) adalah Moderna dan Pfizer-BioNTech. Sedangkan satu lagi vaksin yang menjadi sorotan khususnya di Indonesia, adalah vaksin buatan China yaitu Sinovac Biotech.
Sinovac hingga kini belum mendapat izin EUA dari BPOM Indonesia, karena laporan pengujian tahap 3 akhir di Bandung, Jawa Barat dan Brasil belum dirilis oleh peneliti.
Lalu apa sih perbedaan ketiga vaksin Covid-19 tersebut? Berikut rinciannya mengutip Channel News Asia, Senin (21/12/2020).
1. Pfizer BioNTech
![Ilustrasi vaksin Covid-19. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/original/2020/05/07/55658-ilustrasi-vaksin-covid-19.jpg)
Vaksin Covid-19 ini dikembangkan oleh perusahaan farmasi raksasa Amerika Serikat (AS) Pfizer bekerjasama dengan perusahaan farmasi Jerman BioNTech. Vaksin ini jadi vaksin Covid-19 pertama mendapat izin EUA dari FDA.
Cara kerja:
Vaksin ini memanfaatkan teknologi RNA atau DNA pada virus, yang bekerja dengan mengajarkan sel tubuh untuk membuat protein sebagai antibodi di tubuh. Vaksin ini bukan berasal dari virus atau kuman yang dilemahkan, lalu dimasukkan dalam tubuh.
Cara penyimpanan:
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Kedua di AS Mulai Beredar
Vaksin ini harus disimpan pada suhu minus 70 derajat celcius, yang jadi tantangan besar untuk menyediakan fasilitas dan logistiknya, khususnya di negara-negara miskin.