Kilas Balik: Garis Waktu Sebaran Kasus Covid-19 di Indonesia Sepanjang 2020

Risna Halidi Suara.Com
Sabtu, 19 Desember 2020 | 10:10 WIB
Kilas Balik: Garis Waktu Sebaran Kasus Covid-19 di Indonesia Sepanjang 2020
Kaleidoskop kasus Covid-19 di Indonesia (Dok. Webinar mengenai peluncuran makalah Kebijakan Kesehatan atau Health Outlook)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus infeksi Covid-19 terus meningkat setiap hari. Di Indonesia, sudah lebih dari 630 ribu pasien dinyatakan positif dengan angka kematian lebih dari 19 ribu kasus.

Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), membuat kaleidoskop kasus Covid-19 dari tercatatnya virus corona jenis baru tersebut pada 2 maret 2020 lalu, sampai sekarang.

Dalam webinar mengenai peluncuran makalah Kebijakan Kesehatan atau Health Outlook perjalanan, berikut kondisi sebaran Covid-19 di Indonesia dari awal kasus sampai sekarang.

1. Awal kasus

Baca Juga: Pilkada 2020, Partisipasi Pemilih Disabilitas di Padang Masih Rendah

Pasien 01 (kebaya merah) bersama Menkes Terawan Agus Putranto di RSPI Sulianti Saroso. (istimewa).
Pasien 01 (kebaya merah) bersama Menkes Terawan Agus Putranto di RSPI Sulianti Saroso. (istimewa).

Pada 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo umumkan 2 kasus positif Covid-19. Tanggal 11 Maret, World Health Organization (WHO) umumkan Covid-19 sebagai pandemi dunia. Pada 13 Maret gugus tugas percepatan Covid-19 dibentuk. Dua minggu setelah kejadian diumumkan kasus positif, pemerintah umumkan adanya kegiatan Work From Home (WFH) yaitu, semua pekerjaan maupun pendidikan dilakukan di rumah.

2.Penetapan sebagai bencana nasional
Setelah berjalan lebih dari satu bulan, pada 13 April pemerintah menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional. Saat ini muncul imbauan Pembatasan Sosisal Berskala Besar (PSBB). Selain itu, pada 1 Mei timbul larangan mudik untuk seluruh masyarakat di Indonesia.

3. Masa kenormalan baru (new normal)
Pada 1 Juni pemerintah umumkan masa kenormalan baru (new normal). Masa ini menjadi masa-masa transisi PSBB khususnya pada 4 Juni. Ini adalah waktu di mana aturan protokol kesehatan berlaku di masyarakat.

4. Kasus tidak diumumkan lagi

Achmad Yurianto dan dr. Reisa Broto Asmotro.(covid19.go.id)
Ilustrasi: Achmad Yurianto dan dr. Reisa Broto Asmotro.(covid19.go.id)

Mulai tanggal 22 Juli, kasus harian Covid-19 tidak diumumkan lagi. Lalu pada 28 Juli, diumumkan kasus Covid-19 mencapai angka 100 ribu.

Baca Juga: Paslon Bupati Suhatri Bur-Rahmang Dilaporkan ke Bawaslu Sumbar

5. Penerapan sanksi
Pada 5 Agustus, pemerintah umumkan sanksi untuk masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

6. Edaran vaksinasi
Setelah beberapa bulan, pada 19 Oktober, pemerintah umumkan mengenai edaran persiapan vaksinasi Covid-19.

7. Kasus tembus 500.000
Pada 23 November, pemerintah menyatakan kasus positif Covid-19 di Indonesia tembus hingga 500 ribu.

8. Kasus harian tertinggi
Pada 4 Desember, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta menyatakan kasus tertinggi harian Covid-19, yaitu sebanyak 1032 kasus.

Kaleidoskop kasus Covid-19 di Indonesia (Dok. Webinar mengenai peluncuran makalah Kebijakan Kesehatan atau Health Outlook)
Kaleidoskop kasus Covid-19 di Indonesia (Dok. Webinar mengenai peluncuran makalah Kebijakan Kesehatan atau Health Outlook)

Hingga saat ini, kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. Masyarakat tetap diminta untuk patuhi prokol kesehatan yang berlaku sambil menunggu proses uji coba vaksin selesai sebelum didistribusikan. (Penulis: Fajar Ramadhan)

Sumber: Webinar mengenai peluncuran makalah Kebijakan Kesehatan atau Health Outlook

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI