Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 membagikan data terbaru terkait tingkat perubahan perilaku masyarakat.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan peta zonasi kepatuhan protokol kesehatan menunjukkan peningkatan pada beberapa daerah di Indonesia.
Wiku membedah peta zonasi kepatuhan yang dibagi dua, kategori yakni peta zonasi kepatuhan memakai masker dan peta zonasi kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Data didapatkan dari hasil pemantauan Satgas Covid-19 daerah dan relawan Covid-19.
Baca Juga: Satgas: Mayoritas Daerah Miliki Kasus Aktif Covid-19 di Bawah 100
Pada peta zonasi kepatuhan memakai masker, didapatkan hampir 17 juta orang pada 6,5 juta titik pantau dalam seminggu terakhir dan telah mencakup seluruh provinsi di Indonesia.
"Terdapat perkembangan yang positif (baik), untuk kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan dibawah 60 persen atau disebut tidak patuh, jumlahnya mengalami penurunan," jelasnya.
Dari data tersebut juga menunjukkan lokasi dengan tidak kepatuhan memakai masker tertinggi yaitu lokasi kerumunan.
Rinciannya, pertama di restoran dan kedai 29,4 persen, lingkungan rumah 20,4 persen, tempat olahraga publik 19 persen, jalan umum 15,6 persen dan lainnya 13,4 persen.
Secara umum Wiku menyimpulkan, bahwa daerah sudah mulai mematuhi dan disiplin dalam menggunakan masker.
Baca Juga: Perayaan Natal 2020, WHO Imbau Tetap Pakai Masker di Dalam Ruangan!
Hal ini tercermin dari penurunan daerah dengan kategori tidak patuh dan kurang patuh, serta peningkatan daerah yang masuk kategori patuh dan tidak patuh.
"Tentunya capaian positif ini terus dijaga dan ditingkatkan sebagai upaya pencegahan dan penularan Covid-19. Pimpinan daerah dan Satgas Covid-19 daerah untuk terus memonitor dan melakukan penegakan disiplin kepada masyarakat, dan lokasi-laksi dengan ketidakpatuhan memakai masker, berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Selanjutnya, peta zonasi kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, terdapat perkembangan yang baik dari kabupaten/kota.
Untuk daerah dengan tingkat kepatuhan dibawah 60 persen atau tidak patuh, jumlahnya menurun dari pekan lalu.
Dalam peta zonasi dapat dilihat juga beberapa lokasi kerumunan dengan tingkat tidak patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan tertinggi, di antaranya mall 19,3 persen, restoran/kedai 18,1 persen, lingkungan rumah 15,7 persen, tempat olahraga publik 14,8 persen dan tempat wisata 14,2 persen.