Suara.com - Merasa ikut bertanggung jawab tingginya angka perokok anak Indonesia, Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) akan mendatangi dan edukasi penjual, retail hingga warung kelontong untuk tidak membiarkan anak di bawah umur 18 tahun membeli rokok.
"Kami akan turun dengan warung-warung, peritel minimarket, di lingkungan padat penduduk agar lebih selektif menjual rokok anak di bawah umur," ujar Muhaimin Moefti selaku Ketua Gaprindo, Rabu (16/12/2020).
Aksi ini dilakukan sebagai bagian dari kampanye 'Cegah Perokok Anak', dengan memberikan edukasi, informasi kepada penjual rokok yang aksesnya dekat dengan masyarakat, khususnya di wilayah dekat dengan sekolah, dan area publik berkumpulnya anak dan remaja.
"Perlu dilakukan edukasi terhadap publik, termasuk retail atau pedagang, serta penjaga toko atau kasir agar bersama-sama kita dapat membagi pemahaman dan kesadaran bahwa produk rokok bukanlah produk yang semestinya dijual kepada anak atau remaja," terang Moefti.
Baca Juga: Pakar: Libatkan Anak Saat Promosi Rokok Adalah Bentuk Eksploitasi
Tidak hanya warung dan penjual, kampanye ini juga menyasar semua lapisan masyarakat seperti orangtua, guru, hingga lingkungan tempat tinggal anak yang juga akan diberi edukasi, sebagai bekal informasi dan menjadi agen pencegah perokok anak.
"Artikel dan tips, nantinya bisa memperkaya wawasan orangtua, guru, dan orang tua menjadi agen pencegah perokok anak di lingkungan mereka," ungkap Moefti.
"Semakin banyak publik yang tergerak untuk berani menegur mencegah dan mengawasi peredaran rokok di kalangan anak di bawah umur," sambungnya.
Artikel dan informasi edukasi akan hadir dalam bentuk website dan platform sosial media, yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.
"Kegiatan ini kami mengajak berbagai pihak untuk berkontribusi aktif dan secara bijak membantu mengurangi angka prevalensi perokok anak Indonesia," tuturnya.
Baca Juga: Ini Alasan Kuat Mengapa Cukai Rokok Harus Naik
Sementara itu, kampanye ini juga dibuat sebagai upaya membantu pemerintah menurunkan angka perokok anak di Indonesia. Dimana dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pada 2024 target perokok anak turun hingga 8,7 persen.
"Sebagai pelaku usaha di industri ini kami tidak lepas tangan, kami memahami bahwa produk rokok memiliki risiko dan oleh karenanya tidak mengubah semestinya produk ini tidak dikonsumsi oleh anak-anak maupun wanita hamil," tutup Moefti.