Angka Perokok Anak Tinggi, Penjual Rokok Akan Dilarang Jual Eceran?

Rabu, 16 Desember 2020 | 15:48 WIB
Angka Perokok Anak Tinggi, Penjual Rokok Akan Dilarang Jual Eceran?
Ilustrasi: Angka Perokok Anak Tinggi, Penjual Rokok Akan Dilarang Jual Eceran? (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjual rokok eceran atau ketengan seperti warung kelontong dan pedagang asongan, didakwa menjadi penyebab tingginya angka perokok anak di Indonesia.

Hal itu diduga membuat anak lebih mudah mendapatkan akses rokok tanpa pengawasan orang dewasa dengan harga yang lebih terjangkau oleh kantong pelajar. 

Menanggapi fenomena tersebut, Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Atong Soekirman mengakui bahwa pihaknya tidak bisa memaksa masyarakat untuk tidak menjual rokok secara eceran.

"Kalau ketengan (eceran) masyarakat gak bisa larang, seharusnya dijual satu bungkus, tapi kalau mau dijual ketengan bingung juga (harus bagaimana)," ujar Atong dalam acara konferensi pers peluncuran Kampanye Cegah Perokok Anak, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga: Kekasihnya Meninggal karena Rokok, Perempuan Ini Beri Pesan Untuk Perokok

Namun Atong menegaskan pada dasarnya rokok harus dijual per satu bungkus dan bukan eceran. 

Dalam PP No 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan sendiri tidak ada pasal yang mengharuskan menjual rokok per satu bungkus atau ada pelarangan keras menjual rokok dalam eceran.

Sedangkan dalam Pasal 46 PP No 109/2012, hanya disebutkan bahwa 'Setiap orang dilarang menyuruh anak di bawah usia 18 (delapan belas) tahun untuk menjual, membeli atau mengonsumsi Produk Tembakau'.

"Untuk penjualan itu harus yang satu bungkus, apabila dilakukan eceran kembali lagi ke pengawasan," ungkap Atong.

Untuk mencegah penjualan rokok eceran, kata Atong memerlukan kerjasama semua pihak termasuk industri tembakau dan supplier, dan sekaligus adanya aksi yang dilakukan bertahap. Salah satunya ia menyarankan untuk melokalisir dan mengatur penjual rokok di dekat sekolah.

Baca Juga: Keren Abis! Viral Lukisan Potret Wajah Jokowi di Tembok Pakai Lakban Hitam

"Salah satu langkah konkrit bisa kita lakukan di sekitar sekolah dulu. Sekolah juga gitu, saya gak tahu caranya yang jelas harus ada lokalisir di tempat tertentu, satu kabupaten," terang Atong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI