Suara.com - Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Sinovac asal China tiba di Tanah Air pada Minggu (6/12/2020). Vaksin itu diangkut menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Kedatangan vaksin itu tentu menjadi angin segar untuk mengendalikan pandemi Covid-19. Banyak masyarakat kemudian juga menanti kapan vaksin itu bisa digunakan.
Juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah masih menunggu Emergency Use Authorization (EUA) atau izin sementara dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penggunaan vaksin Sinovac.
"Masih menunggu persetujuan EUA dari BPOM dan sertifikasi kehalalan dari MUI," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Selasa dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Indonesia Bisa Tekan Biaya Distribusi Vaksin dengan Cara Ini
Nadia menjelaskan bahwa izin EUA dibutuhkan untuk mengetahui keamanan penggunaan serta kehalalan dari vaksin produksi China tersebut.
Ia menerangkan izin EUA dari BPOM sebenarnya bisa berjalan secara paralel dengan sertifikasi halal yang akan dikeluarkan oleh MUI.
"Jadi ini sedang dikerjakan oleh BPOM dan MUI," ujar Siti Nadia.
Apabila izin EUA dan sertifikasi halal dari BPOM dan MUI sudah keluar, maka vaksinasi pada masyarakat segera dilakukan. Untuk memperlancar proses vaksinasi, pemerintah telah menyiapkan sebanyak 29 ribu vaksinator (pemberi vaksinasi) yang tersebar di sejumlah layanan kesehatan.
Adapun vaksinator tersebut akan disebar di 10.400 puskesmas, 2000 rumah sakit dan 49 kantor kesehatan pelabuhan di berbagai wilayah Tanah Air.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Belum Dapat Sertifikat Halal, MUI: Tunggu Lengkapan Dokumen