Suara.com - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Daeng M Faqih menyambut positif program vaksin Covid-19 mandiri atau berbayar yang saat ini sudah bisa dilakukan pemesanan awal atau pre-order.
Dikatakan dokter Daeng, program pre order seharusnya bisa jadi hal baik, karena dengan begitu pemerintah bisa mendapat gambaran daerah mana yang memiliki minat tinggi terhadap vaksin Covid-19 berbayar.
"Jadi daftar yang mau vaksinasi membantu pemerintah. Oh, di daerah sini yang kebutuhannya sekian," ujar dokter Daeng dalam konferensi pers di Sekretariat PB IDI, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2020) kemarin.
Hanya saja ia mengimbau agar rumah sakit dan klinik untuk tidak semena-mena memasang harga. Apalagi pemerintah Indonesia belum menetapkan berapa harga vaksin Covid-19 kelak.
Baca Juga: Indonesia Kadung Pre-Order Vaksin Covid-19 dari Sinovac, Apa Tanggapan IDI?
"Misalnya jangan sampai mengeluarkan harga, karena harganya belum keluar (dari pemerintah), jangan dulu," tambah dokter Daeng.
Selain itu, rumah sakit juga bertanggung jawab untuk mengingatkan dan mengedukasi pemesan vaksin mandiri bahwa vaksin tak selalu akan didapat. Apalagi dokter atau rumah sakit tidak boleh memberikan harapan yang belum pasti kepada calon pembeli vaksin.
"Memang yang tidak dibolehkan menjanjikan terlalu besar, Kemudian jangan mengatakan pasti dapat (vaksin Covid-19), jangan dulu dikatakan begitu," terangnya.
Dokter yang berhasil menyabet gelar Magister Hukum di Universitas Hassanudin itu mengatakan pre-order vaksin bisa jadi ajang edukasi, bahwa pemerintah sedang melakukan pemetaan vaksinasi Covid-19 berbayar di masyarakat.
"Tapi diedukasi masyarakat, bahwa ini dalam rangka memetakan kebutuhan belum tentu pasti langsung dapat. Dan jangan berlebihan, sampai menginfokan harga," timpal Daeng.
Baca Juga: Sukseskan Vaksinasi Virus Corona, Pemerintah Siap Latih 23.000 Vaksinator
Sementara itu menurut data sasaran penerima vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, ada sebanyak lebih dari 75 juta slot penerima vaksin berbayar.
Dan setiap satu orang membutuhkan dua dosis vaksin, sehingga jumlah vaksin berbayar yang dibutuhkan mencapai lebih dari 150 juta dosis.
Belum lagi menurut ketentuan organisasi kesehatan dunia WHO, setiap negara harus memesan 15 persen dosis vaksin lebih banyak dari kebutuhan atau wastage rate.
Maka 15 persen dari 150 juta dosis adalah 22,5 juta. Kesimpulannya secara keseluruhan pemerintah harus membeli lebih dari 172,6 juta dosis vaksin Covid-19 berbayar.
Jumlah ini adalah 70 persen dari total program vaksinasi Covid-19 tahap pertama. Sedangkan sisanya 30 persen dosis disiapkan untuk program vaksinasi gratis alias biayanya ditanggung pemerintah.