Pasca Natal, Singapura Akan Longgarkan Pembatasan Wilayah

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 14 Desember 2020 | 20:38 WIB
Pasca Natal, Singapura Akan Longgarkan Pembatasan Wilayah
Bendera Singapura. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Singapura akan mulai melonggarkan pembatasan wilayah mulai tanggal 28 Desember, atau tiga hari setelah perayaan Natal.

Dilansir Anadolu Agency, Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan pada pembukaan fase ketiga itu, negara mengizinkan pertemuan sosial hingga delapan orang, dan pembolehan menerima tamu hingga sejumlah itu.

Jumlah tersebut naik ketimbang saat ini yang hanya maksimal lima orang.

"Ini akan memudahkan untuk menggelar pertemuan keluarga selama periode perayaan, jadi kami akan mengakhiri tahun ini dengan kabar baik," ujar Lee, pada Senin.

Baca Juga: Sekolah di Seoul Tutup, Korea Selatan Lakukan Karantina Wilayah Nasional?

Pelonggaran pembatasan itu juga berlaku di tempat umum seperti mal, obyek wisata, dan tempat ibadah.

Meski ada pelonggaran dan perayaan diperbolehkan, Lee mengingatkan agar warga tetap waspada dan tertib protokol kesehatan.

Lee menyebutkan bahwa “pertempuran masih jauh dari menang” karena gelombang infeksi masih terjadi di banyak negara.

April lalu, Singapura menerapkan pembatasan “Circuit Breaker”, demi mencegah penularan Covid-19.

Negara tersebut memberlakukan pelonggaran tahap pertama pada 1 Juni dan tahap kedua pada 19 Juni, seiring terkendalinya wabah sekaligus demi memulihkan perekonomian yang terpuruk karena pandemi.

Baca Juga: MUI Singapura Sebut Vaksin Covid-19 Boleh Digunakan Umat Muslim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI