Suara.com - Pemerintah Indonesia memang telah menetapkan dua skema vaksinasi Covi-19, yakni gratis dan mandiri. Nantinya, vaksinasi gratis akan dikelola oleh Kementerian Kesehatan, dan mandiri dilaksanakan oleh Kementerian BUMN.
Nampaknya, hal itu dijadikan peluang sejumlah pihak untuk membuka pre-order vaksin Covid-19 mandiri. Salah satunya di akun Instagram Rumah Sakit UII.
Akun tersebut sempat membuat unggahan terkait dengan pemesanan vaksin Covid-19. Terkait hal itu, juru bicara pemerintah yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmidzi, akhirnya mengeluarkan pernyataan.
“Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan no. 9860/2020 telah menetapkan 6 jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan di Indonesia, yaitu vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac," kata Nadia dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin, (14/12/2020).
Baca Juga: Ikatan Dokter Indonesia Bersedia Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19
Nadia memaparkan bahwa kehadiran dan penggunaannya dalam progra
m vaksinasi di Indonesia masih dinamis mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaannya.
"Sementara itu, pemerintah belum menetapkan harga dari vaksin COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia," kata Nadia.
Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan. Untuk itu Nadia mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi COVID-19.
Lebih jauh, ia mengatakan bahwa informasi resmi akan dapat diakses di situs kemkes.go.id, dan covid-19.go.id.
Baca Juga: Desak Vaksin Covid-19 Gratis, Ulil: Buat Tebus Dosa Pemerintah yang Ceroboh