Simpang Siur Harga Vaksin COVID-19, Kemenkes Minta Masyarakat Sabar

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 14 Desember 2020 | 13:50 WIB
Simpang Siur Harga Vaksin COVID-19, Kemenkes Minta Masyarakat Sabar
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menegaskan hingga saat ini, harga vaksin Covid-19 belum ditetapkan secara resmi.

Hal ini membuat informasi seputar harga vaksin Covid-19 yang beredar di masyarakat maupun media sosial tidak berdasar.

"Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami imbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi Covid-19," kata Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan yang diterima Suara.com.

Vaksin Covid-19 akan menyasar 107 juta orang dengan 75 juta di antaranya adalah vaksin mandiri dan 32 juta ditanggung pemerintah.

Baca Juga: Bangladesh Hingga India Gratiskan Vaksin Virus Corona

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860/2020 telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia yaitu vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech dan Sinovac.

"Kehadiran dan penggunaannya dalam program vaksinasi di Indonesia masih dinamis mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaannya," ujar Siti Nadia.

Sementara itu, Juru Bicara Bio Farma Bambang Heriyanto memberikan penjelasan bahwa saat ini, Pemerintah masih menyelesaikan skema pelaksanaan vaksinasi Covid-19 baik untuk kebutuhan program bantuan pemerintah maupun kebutuhan mandiri.

Ia menegaskan Bio Farma belum melaksanakan sistem pelayanan Pre-Order untuk vaksinasi Covid-19 jalur mandiri dalam bentuk apa pun, baik untuk keperluan fasilitas kesehatan maupun untuk perorangan.

"Saat ini, Bio Farma masih mengembangkan sistem yang akan digunakan untuk pemesanan Pre-Order vaksinasi Covid-19 khususnya untuk jalur mandiri, dan hingga saat ini, belum ada ketentuan maupun pengaturan teknis dari pemerintah terkait hal tersebut, dan yang terpenting adalah, pelaksanaan vaksinasinya sendiri, tetap menunggu izin penggunaan dari Badan POM," ujar Bambang.

Baca Juga: MUI Singapura Sebut Vaksin Covid-19 Boleh Digunakan Umat Muslim

Mengenai penyediaan layanan vaksinasi Covid-19 seperti Rumah Sakit Klinik dan Fasilitas Kesehatan Bambang mengatakan masih dilakukan proses pendaftaran dan verifikasi, untuk jalur mandiri, melalui asosiasi–asosiasi resmi.

Selanjutnya, memahami adanya inisiatif, dan kebutuhan untuk mempersiapkan dari awal masyarakat yang berminat vaksinasi, Bio Farma menghimbau kepada penyedia layanan kesehatan untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait petunjuk teknis pelaksanaan pemesanan Pre-Order vaksinasi Covid-19 jalur mandiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI