Suara.com - Rencana Pemerintah Indonesia untuk menjual vaksin Covid-19 secara mandiri menuai pro dan kontra. Bahkan, baru-baru ini muncul petisi yang meminta pemerintah untuk menggratiskan vaksin Covid-19 untuk semua masyarakat Indonesia.
Petisi lewat laman Change.org itu diinisiasi oleh Sulfikar Amir, seorang Associate Professor di Nanyang Technological University.
Ia juga merupakan pakar sosiologi bencana. Dalam petisi yang bisa diakses di www.change.org/VaksinUntukSemua, Sulfikar menyayangkan rencana pemerintah untuk memberi vaksinasi gratis hanya ke 30 persen penduduk Indonesia.
“Pemerintah berencana menjual vaksin ke 70 persen rakyat melalui program Vaksin Mandiri yang dikelola Menteri BUMN. Padahal agar pandemi bisa benar-benar selesai, minimal 70 persen warga Indonesia harus diberi vaksin. Dan itu harus dilakukan secara serentak agar efektif,” tulis Sulfikar dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Jumat, (11/12/2020).
![Sebanyak 1,2 juta vaksin Covid-19 asal China tiba di Tanah Air pada Minggu malam, 6 Desember 2020 / [Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/07/11028-vaksin-covid-19.jpg)
Sulfikar menyebut bahwa Vaksin Mandiri adalah bentuk komersialisasi yang dapat menggagalkan vaksinasi Covid-19 karena tidak ada jaminan setiap warga Indonesia mau dan mampu membayar biaya vaksin.
Menurut Sulfikar sebenarnya sangat mungkin bagi pemerintah untuk memberikan vaksin gratis kepada seluruh rakyat Indonesia. Dalam perhitungannya, anggaran untuk vaksin gratis itu hanya membutuhkan biaya 1/10 dari total anggaran Covid-19 yang sejauh ini sudah dikeluarkan pemerintah untuk menangani pandemi.
Atas dasar pertimbangan tersebur, dalam petisinya, Sulfikar Amir memiliki 4 tuntutan utama kepada Presiden Joko Widodo. Pertama, menurutnya Vaksin Mandiri yang dikelola oleh BUMN sudah seharusnya dibubarkan, sehingga program vaksinasi terpusat pada satu kementerian saja.
Kedua, menurutnya vaksin Covid-19 harus diberikan secara gratis kepada seluruh warga indonesia tanpa terkecuali. Ketiga, pakar medis, pakar kesehatan publik, pakar ilmu sosial, dan pakar ilmu ekonomi harus dilibatkan dan program vaksinasi dalam satu satuan tugas guna merencanakan dan mengawasi program vaksinasi Covid-19 secara merata, transparan, dan adil.
Sementara yang keempat, menurutnya sudah saatnya pemerintah memperbaiki sistem data dan informasi penanganan Covid-19 secara nasional sebagai basis dalam pelaksanaan vaksinasi untuk semua warga Indonesia.
Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Pastikan Prokes dan Keamanan Vaksin
Dalam beberapa hari, petisi Sulfikar didukung ribuan orang. Para pendukung juga turut berkomentar mengenai rencana pemerintah untuk tidak menggratiskan semua vaksin.