PMI Jamin Donor Darah Selama Pandemi Aman, Ini Buktinya

Jum'at, 11 Desember 2020 | 17:03 WIB
PMI Jamin Donor Darah Selama Pandemi Aman, Ini Buktinya
Warga mendonorkan darahnya di mobil unit donor darah Palang Merah Indonesia (PMI) di Kudus, Jawa Tengah, Minggu (5/4). [ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu kekhawatiran untuk melakukan donor darah adalah faktor keamanan selama pandemi Covid-19.

Menjawab hal ini, Ketua Bidang Unit Transfusi Darah Pengurus PMI Pusat, dr. Linda Lukitari Waseso, mengatakan masyarakat tak perlu khawatir untuk mendonorkan darah di masa pandemi Covid-19, karena dalam pelaksanaan donor darah PMI telah menetapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Bagi yang ingin melakukan donor darah tentu kami memastikan untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku," ujar Linda dalam pernyataannya pada acara webinar Suara.com dengan tema ‘Aman Donor Darah Saat Pandemi,’ Jumat (11/12/2020).

Untuk tempatnya, PMI memastikan donor chair-nya maupun tempat tidur, dan seluruh ruangannya disemprot desinfektan sehari tiga kali.

Baca Juga: Orang-orang Masih Takut Keluar Rumah, Ekonomi Jadi Tak Leluasa Bergerak

Begitu juga peralatannya dan petugas pun memakai alat pelindung diri supaya selain menjaga pelaksananya aman.

"Semua petugas atau pendonor harus sehat, tidak memiliki penyakit, dan tidak dianjurkan untuk melakukan rapid test sebelum melakukan donor darah. Seluruh protokol ini berlaku dalam kegiatan donor darah, baik di rumah, mobil PMI, ataupun di 225 unit donor darah PMI," tegasnya.

Lebih lanjut, kata dia dengan begitu seharusnya cukup menjawab kekhawatiran masyarakat soal kontaminasi virus corona.

Ia pun menyebutkan hingga saat ini belum ada data penularan Covid-19 melalui transfusi darah. WHO sendiri mencatat bahwa mayoritas penularan Covid lebih karena droplet.

Dia juga menyebutkan selama pandemi Covid telah terjadi penurunan donor darah yang berimbas pada stok darah.

Baca Juga: Update 11 November: Kasus Corona Indonesia Tambah 6.310 Orang

Jumlah pendonor turun tercatat mencapai sekitar 20 sampai 30 persen secara reguler.

Linda mengimbau kepada masyarakat untuk mendonorkan darah secara rutin. Ada dua cara untuk mendonorkan darah saat ini.

Pertama, mengundang PMI ke daerah secara kolektif. Kemudian, bisa juga datang ke unit PMI yang ada di setiap provinsi.

Selain itu, terkait penyintas Covid-19 yang mendonorkan darah. Linda menjelaskan, saat ini ada yang disebut sebagai pendonor penyintas, artinya pendonor yang baru sembuh dari Covid-19.

Donornya biasanya digunakan untuk terapi plasma kovalesen yang akan diberikan kepada pengidap Covid-19. Tentunya pendonor telah memenuhi syarat-syarat bagi penyintas Covid-19 untuk bisa mendonorkan darahnya.

"Ini kabar baik bagi penyintas Covid sehingga bisa lebih aktif mendonorkan darahnya. Walaupun memang ada beberapa yang tidak bisa kalau tidak memenuhi persyaratan. Dan, kami juga memastikan tidak ada memperjual belikan donor darah di PMI," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI