IAKMI Sebut Protokol Kesehatan Saat Pilkada Masih Kurang, Apa Dampaknya?

Kamis, 10 Desember 2020 | 18:55 WIB
IAKMI Sebut Protokol Kesehatan Saat Pilkada Masih Kurang, Apa Dampaknya?
Penampakan pasien corona di ruang isolasi saat menggunakan hak pilihnya di Pilkada Tangsel. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menyoroti masih lemahnya penerapan protokol kesehatan pada saat Pilkada 9 Desember kemarin.

Karena itu, Ketua IAKMI Ede Surya Darmawan berharap Pilkada 2020 tidak menimbulkan lonjakan kasus Covid-19 yang berpengaruh pada penanganan pandemi di tanah air.

Ede mengatakan berdasarkan pemantauan IAKMI masih banyak tempat pemungutan suara yang tidak mematuhi protokol kesehatan, bahkan calon kepala daerahnya juga termasuk yang melanggar.

"Kalau melihat beberapa TPS yang dari daerah kirim ke saya fotonya memang penerapan disiplinnya kurang bagus, tempat duduk petugas kurang dari satu meter, tempat menunggu pemilih juga kurang dari satu meter, tempat melihat pemilih juga bareng-bareng, ini seharusnya sih tidak terjadi," kata Ede dalam diskusi virtual Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga: Situs Bawaslu Makassar Diretas, Muncul Tulisan: Ingat Janji-janji Manismu

Dia berharap banyaknya pelanggaran protokol kesehatan ini tidak menyebabkan lonjakan kasus, para petugas yang menggelar Pilkada 2020 kemarin diharapkan menjaga kesehatan, jika ada gejala segera periksa ke fasilitas pelayanan kesehatan.

"Mudah-mudahan kita tidak mengalami lonjakan kasus, karena itu memang kewaspadaan harus tetap dilakukan, dalam arti memberikan perhatian kepada petugas KPPS yang sudah bertugas, walaupun sudah rapid test jangan sampai nanti ada keluhan dan terlambat mendeteksi," ucapnya.

Sementara itu Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa hampir 90 persen rata-rata pemilih disiplin protokol kesehatan di TPS.

"Laporan dari pemilih yang melaksanakan Pilkada di mana perilaku untuk menggunakan masker kepatuhannya di angka 96,59 persen. Kemudian menjaga jarak ini laporan yang kami terima adalah 91,46 persen," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah.

Kalau dilihat berdasarkan provinsi, Sulawesi Tenggara menduduki posisi pertama dalam kepatuhan mengenakan masker yakni mencapai 100 persen. Sementara yang paling rendah adalah Papua sebesar 80,95 persen.

Baca Juga: Mau Lihat Hasil Perolehan Suara Sementara Pilkada Riau? Ini Link-nya

Meski tingkat kepatuhan pemilihnya tinggi, Satgas Penanganan Covid-19 juga menerima laporan adanya orang yang ditegur karena tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Setidaknya terdapat 128 ribu pemilih yang diingatkan untuk menerapkan 3M atau mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI