Suara.com - Pemerintah Indonesia disebut tekah menyusun prioritas kelompok yang akan mendapatkan vaksin Covid-19. Dari sejumlah kelompok, salah satu yang jadi prioritas ialah tenaga kesehatan. Keputusan tentu bukan tanpa alasan.
Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Dr. Ede Surya Darmawan SKM., MDM., menjelaskan bahwa dalam kondisi darurat seperti pandemi Covid-19, vaksin harus didahulukan untuk kelompok yang paling berisiko.
"Sebenarnya yang harus didahulukan mereka yang berisiko entah karena posisinya, usia, atau pekerjaannya. Indonesia, Kementerian Kesehatan sudah berikan aturan bahwa yang pertama mendapatkan vaksin petugas medis yang merupakan para petugas yang langsung berikan pelayanan kepada pasien Covid-19," kata Ede dalam webinar Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (10/12/2020).
"Ini tentu saja tujuannya membentengi mereka supaya segera punya kekebalan dan tidak mudah tertular. Sehingga bisa maksimal dalam berikan pelayanan Covid-19," imbuh Ede.
Baca Juga: Inggris Mulai Vaksinasi Massal Covid-19
Namun walaupun vaksinasi telah diberikan, ia mengingatkan agar tenaga medis harus tetap bersikap waspada dan hati-hati. Setiap muncul keluhan sakit apa pun harus segera dideteksi agar bisa segera ditangani.
"Karena kalau tenaga medis sakit maka dia harus istirahat 14 hari dan lakukan isolasi. Artinya, dia nanti tugasnya tidak ada yang melayani, akan kosong, mencari petugas lain yang mungkin tidak mudah, apalagi kalau sampai meninggal. Karena itulah mungkin kenapa vaksin diberikan ke petugas medis dulu," paparnya.
Seperti diketahi, Indonesia telah mendapat 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac, China. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan distribusi vaksin masih menunggu izin Emergency Use of Authorization (EUA) yang akan dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).
"Badan POM tentunya berusaha memastikan agar uji yang dilakukan terhadap vaksin dapat sesuai standar dan waktu yang direncanakan," ujar Wiku di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Pemberian vaksin, lanjut Wiku, diprioritaskan bagi kelompok yang berisiko tinggi dan rentan tertular Covid-19. Ia memaparkan bahwa vaksin sebanyak 1,2 juta dosis itu setara untuk 600 juta orang.
Baca Juga: Daftar Golongan Penerima Vaksin Covid-19 Pertama, Pejabat Termasuk?