3. Alokasikan anggaran
Untuk mendapatkan manfaat perlindungan asuransi, Anda perlu menyiapkan alokasi anggaran untuk membayar premi asuransi. Besar premi asuransi akan sangat bergantung pada cakupan perlindungan yang ditawarkan, usia nasabah atau tertanggung, riwayat medis tertanggung hingga jangka waktu perlindungan.
Siapkan alokasi anggaran untuk membayar premi asuransi kesehatan. Berapa idealnya yang perlu Anda anggarkan? 5 persen hingga 10 persen dari pendapatan rutin bisa Anda alokasikan khusus untuk menutup biaya premi asuransi, termasuk asuransi kesehatan.
Jadi, bila pendapatan Anda saat ini sekitar Rp10 juta, Anda bisa mengalokasikan Rp1 juta untuk pembayaran biaya premi asuransi. Dengan begitu, kebutuhan asuransi tetap bisa tertutup tanpa mengganggu alokasi pos kebutuhan lain yang tak kalah penting.
4. Teliti manfaat dan pelajari polis
Saat hendak membeli asuransi kesehatan, pastikan untuk meneliti secara mendalam apa saja manfaat (coverage) yang diberikan dan apakah itu sudah memenuhi kebutuhan Anda.
Beberapa manfaat yang lazim ditawarkan dalam produk asuransi antara lain manfaat rawat inap, manfaat rawat jalan, manfaat perawatan gigi, manfaat pembedahan, dan lain sebagainya.
Pastikan juga mempelajari kondisi-kondisi yang dikecualikan yang tertera dalam polis. Misalnya sehubungan dengan pasal pre-existing condition. Yaitu, aturan dalam asuransi kesehatan yang menyatakan manfaat asuransi tidak berlaku untuk penyakit yang sudah ada sebelumnya.
Jadi, bila Anda jatuh sakit dan harus rawat inap karena pre-existing conditions, maka asuransi kesehatan akan menolak klaim Anda.
Pre-existing conditions berbeda dengan masa tunggu. Asuransi kesehatan umumnya ada masa tunggu 30 hari sejak tanggal efektif polis dan masa tunggu 12 bulan, untuk penyakit-penyakit khusus, sejak tanggal efektif polis.
Baca Juga: Canggih, Cegah Penipuan Asuransi Kesehatan Bisa Pakai Teknologi Kecerdasan
5. Bandingkan dengan asuransi kesehatan lain