Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Terawan Agus Putranto membeberkan prosedur penyimpanan dan distribusi 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac.
Terawan menjelaskan saat vaksin tiba di Indonesia, pemerintah akan lebih dulu memastikan kualitas vaksin tidak terganggu proses pengiriman dari China ke Indonesia.
"Pemeriksaan fisik barang harus dilakukan dan teliti dan cermat sehingga kita yakin bahwa status vaksin yang diterima dalam kondisi baik. Tidak ada kemasan atau isi yang rusak karena suhu selama perjalanan atau pengiriman sesuai dengan prosedur," ujar Terawan saat konferensi pers, Senin (7/12/2020).
Lebih lanjut, pemerintah juga akan memeriksa kelengkapan dokumen laporan kedatangan vaksin atau vaksin arrival report. Sehingga apabila vaksin kedapatan rusak atau reject, maka pemerintah akan mengembalikan vaksin tersebut.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Datang, Pemerintah RI: Terima Kasih China
"Kalau ada barang yang rusak atau prosedur yang tidak sesuai, segera kita akan sampaikan ke penyedia vaksin dengan melampirkan vaksin arrival report-nya," ungkap Terawan.
Sebelumya Terawan memastikan tenaga kesehatan dan semua orang yang bekerja di fasilitas kesehatan tanah air, akan mendapat prioritas vaksin Covid-19 lebih dulu setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin Emergency Use Authorization (EUA).
Sehingga agar vaksin bisa terdistribusi dengan baik untuk tenaga kesehatan, tempat penyimpanan vaksin selama pengiriman harus menggunakan manajemen rantai dingin yang tepat dan sesuai prosedur.
Untuk memenuhi persyaratan ini kata Terawan, PT Bio Farma sudah menyiapkan kendaraan pendingin untuk pengiriman vaksin, lengkap dengan fasilitas monitoring suhu untuk mengawal perjalanan vaksin dari bandara ke gudang vaksin.
"Termasuk gudang vaksin yang telah disiapkan dengan kapasitas yang dapat menampung vaksin, serta sesuai dengan standar prosedur operasional manajemen rantai dingin," jelas Terawan.
Baca Juga: Terungkap! 1,2 Juta Vaksin COVID-19 yang Datang Bukan untuk Rakyat
Saat EUA diterbitkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menyiapkan sistem informasi yang menghimpun data by name, by address para penerima vaksin di setiap kabupaten dan kota di Indonesia.
"Pelaksanaan distribusi vaksin sesuai dengan prosedur cara Distribusi Obat yang Baik atau CDOB dalam rangka menjamin kualitas vaksin sampai diterima oleh masyarakat, sesuai dengan rencana distribusi vaksin Covid-19," terangnya.
Adapun skema program vaksin Covid-19 yang sudah dibentuk Kemenkes, nantinya dari gudang vaksin akan dikirim ke dinas kesehatan provinsi, dilanjutkan diedarkan ke dinas kesehatan kabupaten dan kota setempat.
"Semoga pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat segera dilaksanakan tepat waktu, berjalan dengan baik dan lancar sehingga penanggulangan pandemi Covid-19 ini dapat segera dan cepat diatasi dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, agar tetap sehat dan produktif secara sosial dan ekonomi kesehatan dan ekonomi bangki," tutup Terawan.