Suara.com - Sejumlah vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam program vaksinasi virus Corona mulai tahun depan mendarat malam ini di bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Minggu (6/12/2020).
Momen mendaratnya vaksin Covid-19 ini pun disiarkan langsung oleh kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Kedatangan vaksin Covid-19 rupanya disambut dengan antusias oleh warganet Indonesia. Saat berita ini ditulis pukul 21.45 WIB, ada lebih dari 6.000 yang menonton.
Komentar bernada optimis pun muncul, dengan rata-rata warganet berharap vaksin bisa segera dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia.
Baca Juga: 6 Vaksin Covid-19 yang Digunakan di Indonesia dan 4 Berita Kesehatan Lain
"Puji Tuhan semoga Indonesia bisa segera kembali sehat dengan adanya vaksin," tulis seorang warganet.
"Semoga adanya vaksin bisa bikin Corona segera berakhir!!" tulis yang lain.
Anda bisa menontonnya secara langsung lewat tautan berikut ini.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan secara resmi menetapkan 6 jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 mulai tahun depan.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9860 tahun 2020 tertanggal 5 Desember 2020.
Baca Juga: Nur Asia Uno, Istri Sandiaga Uno Positif Covid-19
Dalam salinan keputusan yang diterima Suara.com, enam jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan pemerintah merupakan vaksin buatan:
- PT Bio Farma (Persero);
- Astrazeneca;
- China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm);
- Moderna;
- Pfizer dan BioNTech;
- Sinovac Biotech Ltd.
Vaksin-vaksin tersebut merupakan vaksin yang masih dalam tahap pelaksanaan uji klinik tahap ketiga, atau telah selesai uji klinik tahap ketiga.
Untuk bisa digunakan, vaksin-vaksin tersebut tetap membutuhkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) dari badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sementara dalam surat keputusan tersebut, dikatakan juga bahwa Menteri Kesehatan dapat melakukan perubahan jenis vaksin yang digunakan, berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional.
Pengadaan vaksin sesuai dengan jenis yang ditetapkan dibagi dua antara Menteri Kesehatan untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi nasional dan Menteri BUMN untuk vaksinasi mandiri.