Suara.com - Pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh tetap harus dipantau oleh tenaga medis. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Advokasi dan Hubungan Eksternal Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Ulul Albab Sp.OG.
Kata dokter Ulul, bahkan ketika seorang penyintas dua kali mendapatkan hasil tes swab negatif, ia tetap harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
"Pemantauan pasca-Covid-19, kita dua minggu tetap melakukan isolasi. Pemantauan tetap dilakukan untuk mengecek apakah ada gejala ikutan dari covid-19," kata Ulul dalam perbincangan secara virtual dengan media, Sabtu (5/12/2020) kemarin.
Sebagai penyintas, dokter Ulul mengatakan dirinya masih kerap mengalami gejala batuk walau telah dinyatakan sembuh dari Covid-19. Ia juga masih diberikan obat-obatan untuk mengatasi gejala pasca sakitnya.
Baca Juga: Pasien Tanpa Gejala Tidak Akan Alami Long Covid
Terlebih, dokter spesialis kandungan itu memiliki komorbid berupa hipertensi serta masalah berat badan berlebih.
"Obat-obatan masih diberikan. Minggu pertama pemantauan, saya masih dikasih obat pengentalan darah dan masih diberikan beberapa vit. Sampai sekarang saya masih, selain olahraga teratur dan pola makan berubah," tuturnya.
Menurut dokter Ulul, pemantauan harus dilakukan untuk mengantisipasi adanya gejala pasca-sakit atau sequelae. Namun tentu saja, tidak semua penyintas Covid-19 akan mengalami hal tersebut.
Pada beberapa kasus tertentu, kata dokter Ulul, pasien bisa saja tidak lagi mengalami gejala apa pun, tetapi hasil tes swab masih menunjukan positif virus corona.
"Sequelae pasca-perawatan biasanya masih ada selama dua sampai tiga bulan setelah dinyatakan sembuh," ujarnya.
Baca Juga: Loncat dari Lantai 6 RS Siloam Balikpapan, Pasien Covid-19 Ditemukan Tewas