Suara.com - Setelah terseret kasus narkoba pada 2011 silam, kini Iyut Bing Slamet kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkotika dan narkoba.
Iyut Bing Slamet ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12/2020) malam dengan sejumlah barang bukti alat isap sabu atau bong.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono juga menyatakan hasil tes urine Iyut Bing Slamet positif amfetamin.
Padahal penyalahgunaan narkoba seperti yang dilakukan Iyut kedua kalinya ini bisa berdampak negatif pada kesehatan reproduksi wanita dalam beberapa cara. Kondisi ini bisa menyebabkan masalah serius, seperti penyakit menular seksual (PMS), infertilitas, dan kanker.
Penelitian pada manusia dan hewan dilansir dari Drug Abuse juga menemukan wanita lebih rentan terhadap efek fisik jangka panjang akibat narkoba dibandingkan pria.
![Ilustrasi reproduksi perempuan [Shutterstock].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/07/22/20911-ilustrasi-reproduksi-perempuan.jpg)
Perbedaan fisiologi, berat badan dan kadar hormon bisa mempengaruhi pemecahan obat dan alkohol dalam tubuh.
Secara khusus, penggunaan narkoba bisa merusak sistem reproduksi dan berdampak pada wanita dalam satu atau beberapa cara berikut.
1. Perubahan dalam siklus menstruasi
Penggunaan narkoba dan alkohol bisa mengubah siklus menstruasi wanita dan menyebabkan periode menstruasi lebih ringan atau lebih berat serta peningkatan kram perut.
Baca Juga: Ahli Sebut Vaksin Pfizer Beri Kekebalan Terhadap Virus Corona Selama 7 Hari
Penggunaan heroin dan metadon juga bisa menyebabkan amenore (tidak ada menstruasi) pada beberapa wanita.