Suara.com - Pemerintah mengatakan bahwa klaster keluarga semakin meningkat belakangan ini. Dikatakan bahwa risiko penularan Covid-19 pada orang-orang dalam satu rumah 10 kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang memiliki kontak dengan orang yang terinfeksi di luar rumah. Demikian disampaikan oleh Monica Nirmala, Penasihat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Menurut Monica, hal ini diperparah dengan kondisi masyarakat Indonesia yang tinggal bersama multi generasi dalam satu rumah, yang terdiri dari kakek, nenek hingga cucu.
"Padahal kita tahu, orang lanjut usia (lansia) adalah kelompok yang rentan terinfeksi. Kalau satu rumah dengan mereka yang berusia produktif, masih bekerja di luar, bisa pulang ke rumah membawa virus. Pada akhirnya banyak yang tidak tertolong," jelasnya dalam webinar dengan judul 'Pentingnya Penerapan 3T dan 3M untuk Memutus Rantai Penularan Covid-19' bersama suara.com, Jumat (4/12/2020).
Hal ini, lanjut dia, bisa dilihat dari kasus pertama di Indonesia, yang ada pada klaster keluarga. Dan hingga saat ini, klaster keluarga masih sangat mendominasi di Indonesia. Itu artinya orang yang terinfeksi Covid-19, menularkan ke anggota keluarga lain di rumahnya.
Baca Juga: Klaster Covid-19 MAN 22 Jakarta Barat Jadi Bukti Wabah Masih Ganas
Melihat hal tersebut, Monica meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan isolasi mandiri di rumah. Sebisa mungkin, dipisahkan saja di fasilitas kesehatan yang memang sudah disediakan pemerintah.
"Selain untuk mencegah penularan di dalam rumah, sebenarnya tujuan keduanya adalah agar orang ini bisa dipantau oleh petugas kesehatan dari awal sampai dia sembuh, dibandingkan kalau dia isolasi mandiri kadang susah dipantaunya," tutup dia.