Cegah Stunting, Posyandu Buka Kembali dengan Protokol Kesehatan

Jum'at, 04 Desember 2020 | 09:04 WIB
Cegah Stunting, Posyandu Buka Kembali dengan Protokol Kesehatan
Pelayanan di posyandu. (Dok : Kemenkes)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejak pandemi Covid-19 merebak awal Maret 2020, banyak layanan kesehatan yang tak lagi beroperasim termasuk Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Tutupnya layanan ini menghambat pemantauan perkembangan balita dan program pencegahan stunting. 

Menyadari pentingnya pemantauan perkembangan balita dan kontinuitas program pencegahan stunting, Presiden Joko Widodo minta agar posyandu kembali dibuka dengan memerhatikan protokol kesehatan. Hal itu diungkapkannya dalam rapat terbatas, 5 Agustus 2020.

Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemkes), mengatakan, posyandu tetap dibuka di masa pandemi, mengingat layanan ini adalah wadah pemantauan kesehatan dan tumbuh kembang bayi dan balita, ibu hamil serta ibu menyusui. Pembukaan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

“Jika posyandu tidak berjalan karena berada di zona tertentu, maka akan menunda pemantauan 1.000 hari pertama kehidupan, sejak ibu hamil, menyusui hingga anak usia dua tahun. Ini adalah usia yang rawan. Itu sebabnya, apa pun zonanya, posyandu sebaiknya berjalan,” katanya.

Pelayanan di posyandu. (Dok : Kemenkes)
Pelayanan di posyandu. (Dok : Kemenkes)

Merujuk Panduan Operasional Upaya Kesehatan di Posyandu dalam Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), ada lima prinsip operasional posyandu selama pandemi.

Pertama, hari buka dan pelayanan mengikuti kebijakan daerah penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut dan wilayah sekitarnya. Kedua, memprioritaskan kegiatan mandiri menggunakan buku KIA.

Pelayanan di posyandu. (Dok : Kemenkes)
Pelayanan di posyandu. (Dok : Kemenkes)

Ketiga, menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak. Keempat, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, konsultasi jarak jauh, dan janji temu. Kelima, hanya petugas dan pengunjung yang sehat boleh datang pada hari buka posyandu.

Kegiatan percontohan penerapan protokol kesehatan tersebut telah dilakukan di Posyandu Sari Kemuning 1 dan Sari Mawar 3, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Selain Survei “Kesediaan Orangtua Membawa Anak ke Posyandu”, kegiatan juga dipersiapkan secara rinci mulai dari lokasi hingga meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para kader.

“Untuk pelaksanaan kegiatan posyandu, kami melakukan briefing dengan para kader posyandu tentang bagaimana nanti posyandu bisa berjalan dengan aman,“ ujar Kepala Puskesmas Wanasari, Kecamatan Cibitung, Bekasi, Kristina Br. Ginting.

Baca Juga: Kemenkes: Distribusi Vaksin Covid-19 Sudah Siap ke Pelosok Daerah

Lebih lanjut, Kristina menjelaskan, persiapan pelayanan posyandu adalah membersihkan ruangan dan peralatan yang akan dipakai secara menyeluruh dan menyemprotkan disinfektan. Pembersihan ruangan dan peralatan juga dilakukan secara berkala. Para kader yang bertugas diperiksa kesehatannya dan dibekali alat pelindung diri (APD).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI