Suara.com - Menanggapi rencana pembukaan kembali sekolah, dan belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyoroti risiko kematian anak yang terinfeksi Covid-19.
Ketua IDAI Dr. dr. Aman Bhakti Pulungan, Sp. A(K) mengatakan risiko kematian anak yang tertular mencapai 3,2 persen. "Per tanggal 29 November 2020, ini sangat menyedihkan kami harus mengatakan, bahwa kasus kematian anak di Indonesia sebesar 3,2 persen," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (3/12/2020).
Mirisnya angka kematian anak Indonesia akibat Covid-19 ini, menurut dr. Aman adalah yang tertinggi di Asia Pasifik. Kasus kematian pada anak ini seharusnya bisa dicegah dengan kerjasama semua pihak dari keluarga hingga pemerintah.
"Bagi kami yang sangat menyedihkan lagi, ini bukan sekedar angka, misalnya kalau kasus (Covid-19) meningkat atau menurun di bawah 1 persen, kita sedih dan menangis, kenapa ini anak yang meninggal," ungkap dr. Aman menggebu-gebu.
Baca Juga: Ajak Anak Berenang Nyaris di Dasar Kolam, Shandy Aulia Diprotes
IDAI juga mendapati kebanyakan anak yang meninggal karena Covid-19, rata-rata berusia di bawah 1 tahun, di bawah 5 tahun, dan di antara 10 hingga 18 tahun.
"Jadi kelompok umur yang sekolah nanti, ini juga yang paling banyak meninggal, dan ini kita paling tinggi di Asia Pasifik, dan mungkin di dunia karena kita belum tahu, karena belum selesai datanya," jelasnya.
Sementara itu, adapun risiko anak Indonesia yang tertular Covid-19 sebesar 1 dari 9 anak. Sehingga kata dr. Aman saat ada 9 anak berkumpul 1 diantaranya terinfeksi Covid-19.
Sekadar informasi, akibat adanya sederet permasalahan belajar online, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bersama Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam panduan itu berisi keterangan yang mengizinkan sekolah untuk kembali melakukan pembelajaran tatap muka, dimulai pada Januari 2021 mendatang. Tapi keputusan seutuhnya diserahkan ke pemerintah daerah (Pemda) yang dianggap mampu menilai kondisi pandemi Covid-19 di wilayahnya.
Baca Juga: Tidak Mau Jadi Anak Durhaka, Intan Putuskan Pacarnya
Selanjutnya pemda akan menyerahkan keputusan kepada sekolah dan orangtua yang berhak memilih mengirim atau tidaknya anak kembali melakukan pembelajaran tatap muka.