Suara.com - Pilkada serentak tahun 2020 akan segera dilakukan, yakni pada 9 Desember mendatang. Perhelatan pilkada kali ini menimbulkan pro dan kontra karena berlangsung di tengah pandemi virus corona Covid-19.
Pilkada dikhawatirkan akan meningkatkan kasus virus corona Covid-19 di daerah-daerah yang menyelanggarakannya. Apalagi dengan tingkat positivity rate yang masih tinggi.
"Untuk pilkada monitor evaluasi harus harian, mialnya jumlah perhari makin naik kemudian (apabila) persentase yang positif minguan jelas naik mendekati pilkada, pemerintah harus berani menunda pilkada," kata Prof. Dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD-KHOM yang merupakan Ketua Satgas Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), di Chanel YouTube Narasi Tv yang diunggah pada Kamis (3/12/2020).
Menurut Zubairi, mengadakan pilkada saat Covid-19 belum mereda cukup berisiko. Apalagi dengan posotivity rate yang selalu di atas 10 hingga 15 persen.
Baca Juga: PPNI: 3.779 Perawat Indonesia Positif Corona, 135 Meninggal Dunia
Positivity rate sendiri merupakan rasio jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 berbanding dengan total tes di suatu wilayah. Semakin rendah positivity rate menunjukkan bahwa jumlah orang yang dites semakin banyak, pelacakan kontak yang memadai, dan tingkat infeksi yang merendah.
Positivity rate standar menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah tidak lebih dari 5 persen. Sedangkan positivity rate di Indonesia mencapai 13,55 persen per 29 November 2020. Angka tersebut jelas jauh di atas rata-rata standar dari WHO.
"Jika positivity rate Indonesia masih tinggi, selalu di atas 10 hingga 15 persen, Pilkada ya harus ditunda. Ini adalah soal nyawa rakyat. Sekali lagi saya sarankan Pilkada untuk ditunda. Sebelum semuanya kian buruk," cuit Prof. Dr. Zubairi Djoerban pada akun Twitternya, Rabu (2/12/2020).