Suara.com - Penolakan penelusuran kontak pasien Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah berpotensi menghambat penanganan pandemi.
Anggota Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) dr. Dewi Nur Aisyah mengatakan, ada alasan khusus mengapa penelurusan kontak wajib dilakukan ketika negara terserang pandemi.
"Covid-19 adalah penyakit yang sangat cepat menular. Kalau misalnya penularan terus terjadi, yang tertular tidak tahu, bisa meningkatkan angka yang terinfeksi tinggi sekali," tutur Dewi, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Rabu (2/12/2020).
Pemeriksaan alias tes Covid-19 dilakukan agar orang yang tertular Covid-19 bisa berobat dan mencegah kematian. Setelah itu, tindak lanjut seperti isolasi mandiri diperlukan agar pasien tidak menularkan penyakit ke orang lain di sekitarnya.
Dewi mengatakan tantangan utama penelurusan kontak adalah terbatasnya waktu, tenaga, dan sumber daya.
Apalagi, persentase orang yang memiliki hasil tes positif Covid-19 dibandingkan jumlah orang yang diperiksa alias positivity rate di Indonesia terus meningkat. Per November 2020, angkanya 13,55 persen, turun dari bulan sebelumnya.
"Di bulan Oktober ini cenderung turun di angka 14,26 persen, kemudian di bulan November ini turun di angkat 13,55 persen, sedikit turun dibandingkan bulan Oktober," kata Dewi dari Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Meski positivity rate turun, angka kasus positif corona meningkat bahkan memecahkan rekor penambahan kasus harian tertinggi pada pekan ketiga dan keempat November.
Menurut Dewi, hal ini disebabkan efek libur panjang akhir Oktober sampai awal November yang baru terlihat dampaknya pada dua pekan setelahnya.
Baca Juga: Asosiasi Pasar Rakyat Indonesia Bagi-bagi Ribuan Masker ke Pedagang
"Pekan pertama dan kedua setelah libur panjang, positivity ratenya turun, pekan ketiga dia langsung naik, ini berarti ada sesuatu di pekan ketiga setelah libur panjang positivity rate kita naik, laju penularan meningkat di masyarakat," ucapnya.