Suara.com - Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan kekecewaannya saat mendapati data peta zona risiko Covid-19 per 29 November 2020 yang berwarna merah bertambah hampir dua kali lipat.
"Saya sangat kecewa karena pada minggu ini jumlah kabupaten kota yang berwarna merah bertambah hampir dua kali lipat dari minggu sebelumnya. Selain itu jumlah daerah yang berada di zona hijau pun semakin menipis," ujar Prof. Wiku saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (1/12/2020).
Seharusnya peta zona ini menjadi cerminan bagaimana masyarakat maupun pemerintah dan semua pihak bisa bersikap, dan kembali memperkuat pengendalian Covid-19 di Indonesia, bahkan bisa jadi cambukkan keras.
"Keadaan ini harus menjadi cambukan keras bagi kita untuk terus memperbaiki diri sebagai masyarakat. Jangan pernah abai karena cepat atau lambat Anda akan menjadi penderita. Pakai masker jika lengah dalam memproteksi diri atau lingkungan ataupun keluarga Anda," ungkap Prof. Wiku.
Baca Juga: Pasien Covid-19 di Jateng Tinggi, Tapi Pertumbuhan Pasien Sembuh Meningkat
Pemerintah pusat dan daerah juga kata Prof. Wiku punya tugas berat untuk kembali melakukan evaluasi penegakkan protokol kesehatan. Seperti menjalani prosedur 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Bahkan aksi 3T oleh pemerintah daerah juga harus dikuatkan dan ditingkatkan, yaitu tracing (penelusuran kontak), testing (melakukan tes Covid-19 orang yang masuk kategori suspek), dan treatment (penanganan berupa isolasi mandiri, isolasi di rumah sakit atau dirawat dengan pengobatan).
Jika melihat standar yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia atau WHO, berdasarkan kepadatan penduduk Indonesia yang mencapai 267 juta jiwa, maka harusnya Indonesia perlu melakukan tes Covid-19 dengan swab test PCR (polymerase chain reaction) sebanyak 267.000 orang setiap minggunya.
Pemerintah harus kembali memperkuat dan mengevalusi 3T yang sudah dijalankan, dan memastikan 3M bisa ditegakkan di masyarakat. Bahkan kata Prof. Wiku, pemda jangan ragu untuk memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar.
"Penegakan disiplin dan pemberian sanksi kepada masyarakat, yang tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan dan tanpa pandang bulu," tutupnya.
Baca Juga: Inilah 5 Provinsi dengan Angka Kesembuhan Corona Tertinggi