Suara.com - Industri farmasi asal Amerika Serikat, Moderna, secara resmi mengajukan izin darurat penggunaan vaksin Covid-19 buatannya ke Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat, dan European Medicines Agency.
Dilansir ANTARA, Moderna pada Senin mengatakan kemajuan pengembangan vaksin virus korona telah mencapai 94,1 persen setelah uji klinis Fase ke-3.
Moderna mengatakan pihaknya segera mengajukan izin penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use autorization (EUA) kepada otoritas.
Perusahaan itu mengatakan analisis efektifitas dari penelitian Fase III terhadap virus korona telah dilakukan pada 196 kasus Covid-19 yang dikonfirmasi, di mana 30 kasus di antaranya berada dalam kondisi yang parah.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Naik, Malaysia Tes Corona ke 1,7 Juta Pekerja Asing
"196 kasus Covid-19 termasuk 33 orang dewasa yang lebih tua, usia 65 tahun ke atas, dan 42 peserta yang diidentifikasi berasal dari berbagai komunitas," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.
Kandidat vaksin perusahaan tersebut juga memiliki kemampuan untuk mencegah penyakit Covid-19 yang parah, menurut CEO Moderna Stephane Bancel.
"Kami yakin vaksin kami akan menjadi alat baru dan kuat yang dapat mengubah jalannya pandemi ini dan membantu mencegah penyakit parah, rawat inap, dan kematian," tambah Bancel.
Dia menuturkan bahwa Moderna bekerja dengan Pusat Pengendalian Penyakit AS dan Operasi Kecepatan Warp dari Pemerintahan Presiden Donald Trump.
Bancel mengatakan sekitar 20 juta dosis vaksinnya akan tersedia di AS pada akhir tahun 2020, dan perusahaan berencana untuk memproduksi 500 juta hingga 1 miliar dosis secara global pada 2021.
Baca Juga: Pasien Sembuh Covid-19 Keluhkan Alami Masalah Gusi dan Gigi, Ini Kata Ahli