Suara.com - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengungkapkan biaya pengobatan pasien Covid-19 di rumah sakit per hari.
Staf ahli bidang Ekonomi Kesehatan Kemenkes dr. H. Mohammad Subuh, MPPM. mengatakan bahwa biaya yang dibutuhkan tergantung dari kondisi pasien bersangkutan.
Tapi idealnya, penggunaan ruang intensive care unit atau ICU per hari adalah Rp 15 juta. ICU sendiri digunakan jika pasien Covid-19 memiliki komorbid (penyakit penyerta) dan bergejala berat.
"ICU per hari 15 juta, kali aja berapa hari dia dirawat, 7 hari udah ratusan juta. Apalagi menggunakan ventilator. Kemudian kalau dia positif tapi dengan komorbid misalnya diebetes, jantung, gangguan paru tambah lagi itu rata-rata per hari dua juta. Jadi 17 juta per hari," paparnya dalam dialog produktif Vaksinasi: Pencegahan vs Pengobatan, Selasa (1/12/2020).
Baca Juga: Penyebab Pasien Covid-19 Gejala Ringan Jadi Fatal dan Berita Kesehatan Lain
Sementara jika pasien hanya perlu menjalani perawatan isolasi karena tanpa gejala, biaya dipastikan akan jauh lebih murah.
"Kalau isolasi tanpa gejala, kita lakukan pengawasan seperti di Wisma Atlet, saya rasa biayanya lebih murah. Tapi kalau dia gejala kemudian membutuhkan perawatan mungkin lebih mahal," kata Subuh lagi.
Ia menyampaikan bahwa biaya itu ditanggung penuh oleh pemerintah, sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan no. 413 tahun 2020. Penanggungan biaya juga bisa dilakukan jika pasien dirawat di rumah sakit swasta, dengan catatan rumah sakit bersedia menerima pasien Covid-19.
"Itu diatur dalam keputusan Menkes nomor 413 tahun 2020. Jadi bagi pasien yang suspect dirawat rumah sakit mana pun maka akan dibiayi negara. Jadi selama rumah sakit menerima rujukan untuk perawatan Covid. Jadi tidak di rumah sakit pemerintah saja, swasta juga selama dia menerima perawatan pasien covid, negara akan bayar sesuai hitungan pemerintah," ujarnya.
Ia menyebut, penanggungan biaya itu bukan jadi beban bagi negara. Tetapi justru kewajiban negara terhadap masyarakat. Hanya saja, pembiayaan tersebut perlu disesuaikan dengan batasan sumber daya yang dimiliki pemerintah.
Baca Juga: Pasien Covid-19 yang Sembuh Alami Kepulihan Paru dan Berita Populer lainnya
"Bukan jadi beban bagi negara tapi kewajiban bagi negara. Bahkan Menteri Keuangan sudah bilang 'kalau kurang kami tambah'. Tapi kami punya batasan dengan limited resource. Makanya bagaimana kita kelola resource yang benar-benar ada ini kita optimalkan tidak terlalu sakit nantinya dengan cara-cara upaya pencegahan," pungkas Subuh.