Langgar Protokol Kesehatan, Pemerintah Siap Tindak Tegas Siapapun Orangnya

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Minggu, 29 November 2020 | 20:08 WIB
Langgar Protokol Kesehatan, Pemerintah Siap Tindak Tegas Siapapun Orangnya
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo memberikan keterangan pers di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Minggu (15/11/2020).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo memberikan pernyataan tegas terkait pelanggar protokol kesehatan.

Ia menyebut pemerintah tak segan memberikan tindakan tegas bagi pelanggar, siapapun orangnya.

"Satgas meminta sekali lagi kepada masyarakat luas, siapapun itu, untuk kooperatif sehingga upaya penangangan Covid-19 berhasil menekan kasus. Empati dan dukungan harus diberikan kepada para tenaga kesehatan maupun relawan yang berjibaku menjalankan penanganan kesehatan," tutur Doni dalam keterangan yang diterima Suara.com.

Pernyataan Doni merujuk pada Habib Rizieq Shihab yang dikabarkan menolak penelurusan kontak. Padahal sebagai tokoh masyarakat, seharusnya Habib Rizieq bisa menjadi teladan dengan bersikap kooperatif.

Baca Juga: Apa Pentingnya Hasil Swab Habib Rizieq Diumumkan? Ini Penjelasan Ahli

"Saya telah menerima laporan dari Walikota Bogor Bapak Bima Arya dan Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Andi Tatat. Atas laporqan tersebut, Satgas Penanganan Covid-19, sangat menyesalkan sikap Sdr M. Rizieq Syihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak mengingat pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19," papar Doni.

"Kami meminta Sdr. Rizieq sebagai tokoh masyarakat untuk kooperatif dan memberikan teladan dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19," tandasnya.

Jika terus menolak dan tidak bersikap kooperatif, Doni menyebut pemerintah siap memberikan tindakan tegas.

"Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," tuturnya.

Doni mengingatkan bahwa penelurusan kontak merupakan salah satu protokol kesehatan yang wajib dilakukan saat pandemi.

Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 Sesalkan Sikap Habib Rizieq yang Tak Kooperatif

Testing, Tracing, Treatment (3T, Tes, Telusur, Tindak Lanjut) merupakan langkah untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Pencegahan pribadi dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun & air mengalir tetap wajib dilakukan.

Sementara Testing, tracing dan Treatment merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif sehingga siapapun wajib mendukungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI