Suara.com - Memeriksakan diri di tengah pandemi virus corona seperti sekarang ini tentu harus dilakukan secara hati-hati, termasuk bagi pasien dokter gigi.
Wakil Ketua PDGI Cabang Kota Bandung, Fahmi Oscandar, mengatakan periksa gigi aman dilakukan. Namun, tentu saja ada beberapa yang harus diperhatikan, baik oleh dokter gigi maupun pasien.
Fahmi menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang harus diwaspadai, terutama orang tanpa gejala.
"Pasien harus jujur, ini banyak yang tidak jujur, ini yang terjadi di lapangan. Seperti (saat ditanya) "demam nggak", "sakit tenggokan nggak?"," tuturnya, dalam webinar tertajuk ‘Sakit Gigi Saat Pandemi, Amankah ke Dokter Gigi?', pada Jumat (27/11/2020).
Baca Juga: Sakit Gigi Saat Pandemi? Simak Cara Aman ke Dokter Gigi di Webinar Ini
Selain itu, Fahmi menambahkan, masyarakat juga harus sabar dalam masalah penularan infeksi virus corona sebelum melakukan pemeriksaan gigi yang sifatnya tidak darurat. Misalnya, orang tersebut harus melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari.
Apabila sehat, pasien tetap harus waspada dan bekerja sama dengan dokter gigi saat pemeriksaan.
Caranya, mengikuti screening oleh dokter gigi ketika berobat, ikuti instruksi dalam penanganan kasus, dan jujur dalam memberikan informasi.
"Kontak dokternya secara pribadi, kemudian dokter akan melakukan screening, istilahnya memfilter dulu, apakah tanda-tanda gejala Covid-19 yang terdeteksi," sambungnya.
Jika tidak, pemeriksaan gigi akan teru dilanjutkan. Sedangkan apabila ada tanda Covid-19, dokter akan memberi solusi.
Baca Juga: Hadiah Teraneh untuk Ratu Elizabeth II: Kaleng Buah Hingga Gigi Paus
"Misalnya, kosultasi via video call, memberi resep obat, atau menunggu 14 hari setelah gejala selesai," lanjutnya.
Hal yang penting dilakukan oleh calon pasien, menurut Fahmi, adalah mengikuti instruksi penanganan virus corona oleh dokter gigi.