Suara.com - Dalam beberapa tahun belakangan, penggunaan vape atau rokok elektrik marak digunakan di masyarakat. Ada yang menggunakannya untuk coba-coba, sementara yang lain menghisap vape sebagai alternatif pengganti rokok.
Pertanyaannya, seberapa amankah penggunaan vape sebagai pengganti rokok? Selama ini berbagai studi dan literatur telah membahas perihal dampak kesehatan vape sebagai pengganti rokok.
Kini sebuah studi terbaru yang dilakukan Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik Indonesia YPKP Indonesia bersama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) secara independen menginisiasi penelitian untuk membuktikan profil risiko dari salah satu produk tembakau alternatif yaitu rokok elektrik.
Dalam pemaparan yang dilakukan oleh Pendiri Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Prof. Dr. Achmad Syawqie Yazid, riset berjudul, "Studi Potensi Genotoksik Perhitungan Frekuensi Mikronokleus pada Apusan Sel Mukosa Bukal," ia menjelaskan bahwa pengguna vape memiliki jumlah sel mermikronuklei yang signifikan lebih rendah dibandingkan dengan perokok.
Baca Juga: Pemerintah Didesak Hentikan Eksploitasi Anak di Industri Rokok
"Bahkan, lebih rendah dari non-perokok dan tidak pernah memakai vape," kata dia dalam pertemuan media daring, Jumat, (27/11/2020).
Syawqie juga memaparkan bahwa efek genotoksik terhadap sek mukosa bukal vape lebih rendah dibandingkan rokok. Ia menegaskan, bahwa temuan tadi menjadi penting karena mikronuklei berhubungan dengan inisiasi dengan proses perkembangan keganasan pada perokok.
"Dengan begitu sebetulnya vape layak dipakai sebagai pengganti rokok bagi mereka yang ingin berhenti merokok," kata Syawqie menegaskan.
Meski demikian, ia tidak menganjurkan penggunaan vape bagi para non perokok, remaja, terlebih anak-anak. Lebih jauh, ia mengatakan, bahwa diperlukan penelitian dampak jangka panjang terhadap kesehatan, sebelum vape dapat dikatakan sebagai produk yang sepenuhnya aman.
“Kami secara terbuka mengajak para pemangku kepentingan utama, seperti Pemerintah melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan juga Kementerian Kesehatan serta pelaku industri untuk dapat melakukan kajian yang lebih mendalam di dalam negeri,” ujarnya.
Baca Juga: Pakar: Libatkan Anak Saat Promosi Rokok Adalah Bentuk Eksploitasi
Lebih jauh, Syawqie mengatakan bahwa dukungan pemerintah sangat diperlukan oleh para peneliti Indonesia untuk melakukan kajian secara independen terhadap produk yang termasuk kedalam konsep pengurangan bahaya ini.
Dengan begitu semakin banyak pula rujukan dalam menerbitkan peraturan yang khusus mengatur produk tembakau alternatif dengan mengadopsi pendekatan pengurangan bahaya tembakau,” tutup Syawqie.