Masyarakat Bisa Beli Vaksin Covid-19 Secara Mandiri, Begini Langkahnya

Jum'at, 27 November 2020 | 12:01 WIB
Masyarakat Bisa Beli Vaksin Covid-19 Secara Mandiri, Begini Langkahnya
Ilustrasi vaksin Covid-19. [Pearson0612/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah masih terus berusaha untuk menahan laju penularan Covid-19, salah satunya dengan mempersiapkan program vaksinasi dengan sebaik-baiknya.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Erick Thohir, memastikan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 nanti akan dilakukan secara transparan.

Menurutnya, pemerintah saat ini terus melakukan sosialisasi dan juga melakukan diskusi bersama dengan para pakar seperti, ITAGI, IDI, semua dilibatkan, karena ini merupakan faktor terpenting dalam penanganan Covid-19 yaitu penyelamatan terhadap manusia.

Pemerintah juga akan membuka layanan vaksinasi mandiri. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diberi tugas untuk mendistribusikan vaksin Covid-19 kategori mandiri atay berbayar. Dalam pelaksanaannya, PT Telekomunikasi Indonesia dan PT Bio Farma ditugaskan untuk melakukan pendataan masyarakat yang ingin melakukan vaksin Covid-19 secara mandiri. Namun, lokasi saluran pelaksanaan vaksinasi mandiri akan disesuaikan dengan karakteristik daerah tersebut.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Kesiapan Cold Chain Vaksin Corona Sudah Capai 97 Persen

Misal daerah dengan penggunaan teknologi digital yang masif kemungkinan akan lebih banyak menggunakan aplikasi atau web. Sementara daerah yang penetrasi digitalnya kurang akan difasilitasi dengan lebih banyak walk in.

Soleh mengatakan pada tahapan pertama, pasien melakukan registrasi dan pre order. Proses awal itu merupakan tahap penyaringan awal untuk menentukan apakah pasien tersebut memenuhi kriteria yang ada.

Proses pre order juga penting untuk distribusi vaksin agar perusahaan mengetahui permintaan yang sebenarnya di lapangan. Permintaan itu penting karena jumlah vaksin yang terbatas.

“Dengan fitur seperti ini kita bisa meminimalkan penimbunan. Ada adjustment (penyesuaian) 5-10 persen untuk yang walk in, tapi initial step (tahap awal) ini penting,” tegas dia.

Pada tahapan kedua, pasien akan melakukan reservasi dan pembayaran. Kemudian, pada tahap ketiga, pasien akan menerima notifikasi atau pengingat melalui aplikasi seluler, maupun SMS dan surat elektronik untuk proses vaksinasi.

Baca Juga: BPOM Pastikan Vaksin Covid-19 Sinovac Baik dan Aman

Pada tahap keempat, lanjut dia, pasien akan mengisi lembar persetujuan. Kemudian pada tahap kelima mengunjungi fasilitas penyuntikan vaksinasi. Pada tahap keenam, informasi vaksinasi akan diperbarui dan pasien bisa menerima sertifikat.

“Di sana (tahap kelima) akan ada validasi QR Code, lalu pasien disuntik, dan ada survei pantauan 30 menit di tempat penyuntikan. Kalau misal semua baik-baik saja tanpa kejadian akan diterbitkan sertifikasi,” imbuh dia.

Sertifikat tersebut nantinya bisa digunakan untuk kepentingan tertentu, termasuk kementerian/lembaga hingga untuk syarat perjalanan sebagai bukti telah melakukan vaksinasi. Sementara pada tahap terakhir, informasi vaksinasi akan diteruskan ke pihak terkait, termasuk basis data nasional.

Soleh menuturkan, pihaknya juga akan memfasilitasi semua kalangan dalam vaksinasi Covid-19, termasuk mereka yang tidak memakai ponsel pintar. Khusus mereka yang tidak memakai ponsel pintar, akan diberikan kupon kapan harus kembali, nomor telepon yang bisa dihubungi, hingga sertifikat dalam bentuk kertas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI