Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah mengizinkan Pemerintah Daerah (Pemda) membuka kembali sekolah tatap muka di tengah pandemi virus corona Covid-19 pada Januari 2021.
Kegiatan belajar mengajar selama pandemi virus corona ini tentu akan berbeda dengan sebelumnya. Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan agar tidak semakin meningkatkan kasus virus corona Covid-19 di Indonesia.
Sedangkan, dr. Yogi Prawira, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menegaskan bahwa IDAI sendiri belum bisa memberikan anjuran atau rekomendasi khusus terkait rencana akan dibukanya kembali tatap muka di sekolah.
Karena, setiap wilayah di Indonesia pastinya memiliki masalah terkait virus corona yang berbeda-beda tingkatannya.
Baca Juga: Kampus Boleh Buka Januari 2021, Tapi Hanya Untuk Kegiatan Belajar di Kelas
"Kalau sekarang kita diminta anjuran, maka saat ini kami tidak bisa mengeluarkan anjuran. Karena, tidak ada satu rekomendasi yang bisa memenuhi semua wilayah di Indonesia," kata dr. Yogi Prawira dalam webinar "Adaptasi Kebiasaan Baru di Sekolah, Siapkah?" pada Rabu (25/11/2020).
Sementara itu, hasil survei KPAI pada 48 sekolah di 21 kabupaten dan 8 provinsi menemukan hanya 13 persen yang siap membuka sekolah di masa pandemi virus corona Covid-19.
Yogi Prawira mengatakan ada 5 syarat yang harus terpenuhi agar suatu sekolahan bisa dinyatakan siap menjalani pertemuan tatap muka, yakni daerah yang sudah siap, sekolahannya siap, gurunya siap, orangtuanya siap dan siswanya siap menjalani protokol kesehatan ketat di sekolah.
Selain itu, dr Yogi Prawira juga menyampaikan sekolah harus membuat setidaknya 15 protokol kesehatan jika ingin aktif kembali di masa pandemi virus corona. Beberapa di antaranya yakni:
- Proses skrinning anak yang sakit dan tidak sakit.
- Cara menyikapi anak yang satang dengan kendaraan pribadi dengan risiko penularan minim dan anak yang menggunakan kendaraan umum dengan risiko penularan besar.
- SOP yang akan diberlakukan ketika anak ingin melaksanakan ibadah di masjid atau kapel.
- Cara menyikapi anak yang memiliki suhu tinggi atau gejala Covid-19 lain saat skrinning
- Proses konseling antara guru dan murid selama pandemi agar tidak saling menularkan virus
- Letak tempat cuci tangan yang sudah tersedia di setiap sudut sekolah dan lainnya.
Beberapa poin protokol kesehatan di atas mestinya dipenuhi oleh pihak sekolah sebelum membuka kembali aktivitas belajar mengajar secara tatap muka.
Baca Juga: Kampus Boleh Buka Januari 2021, Ini Syaratnya
Pasalnya, sekarang ini pun masih banyak sekolah yang belum menyediakan wastafel dengan air mengalir untuk cuci tangan.
Padahal semua orang disarankan untuk mencuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir sebagai bentuk perlindungan diri selama pandemi.