Pemerintah Didesak Hentikan Eksploitasi Anak di Industri Rokok

Risna Halidi Suara.Com
Kamis, 26 November 2020 | 07:02 WIB
Pemerintah Didesak Hentikan Eksploitasi Anak di Industri Rokok
Dugaan Eksploitasi Anak Berkedok Beasiswa Olahraga. (Suara.com/Risna Halidi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Organisasi perlindungan anak mendesak pemerintah segera menghentikan dugaan adanya eksploitasi anak pada iklan rokok termasuk program audisi olah raga yang disponsori oleh produk berbahan baku tembakau tersebut.

"Kami menganggap industri rokok memanfaatkan dunia olah raga sebagai media untuk berpromosi," kata Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari, dikutip dari Antara, Kamis (26/11/2020).

Lisda juga menyinggung gelaran audisi bulutangkis yang diselenggarakan oleh salah satu produk rokok dalam negeri.

Menurut dia, agenda tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 yang mengatur tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Baca Juga: Produksi Tembakau Gorila di Apartemen, BCL Jual 30 Kg ke Seluruh Indonesia

"Pemasangan identitas rokok pada tubuh anak terindikasi kuat merupakan bentuk eksploitasi ekonomi terhadap anak. Terkait hal ini, kami akan membawa ke ranah hukum," katanya.

Mengingat eksploitasi anak bukan merupakan delik aduan, pihaknya mendesak otoritas penegakan hukum untuk mengambil prakarsa hukum terhadap penyelenggaraan audisi bulutangkis yang diselenggarakan oleh salah satu produk rokok tersebut.

"Kami juga mendesak pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga Negara lainnya untuk melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya, yaitu memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak peserta audisi," katanya.

Senada dengan Lisda, pakar Perlindungan Anak Irwanto mengatakan salah satu hak anak adalah hak kesehatan dan kesejahteraan dasar, yaitu anak berhak memperoleh standar kehidupan yang layak agar mereka berkembang baik fisik, mental, spiritual, moral, maupun sosial dengan baik.

"Dengan kata lain, anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk ancaman yang dapat merugikan kepentingan terbaiknya untuk tumbuh kembang secara sehat, termasuk perlindungan dari ancaman bahaya rokok," katanya.

Baca Juga: Terungkap! BCL Ternyata Baru 3 Bulan Bisnis Narkoba Bareng Rekan

Oleh karena itu, dikatakannya, orang tua dan lingkungan yang sehat sangat dibutuhkan untuk menjamin keberlangsungan hidup anak yang sehat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI