Suara.com - Ketakutan pasien untuk mendatangi fasilitas kesehatan terlihat lewat survey MarkPlus Industry Roundtable edisi ke 20. Data tersebut menunjukkan masyarakat semakin takut untuk mengunjungi rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya sejak pandemi.
Tercatat sebanyak 71,8 persen responden mengaku tidak pernah mengunjungi rumah sakit ataupun klinik sejak adanya Covid-19.
"Sebagian masyarakat memang takut datang ke pelayanan kesehatan sehingga berimbas pada gula darah yang tidak terkontrol dan rawan komplikasi," kata Ketua Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (Perkeni) Prof. Dr. dr. Ketut Suastika, SpPD- KEMD, melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (25/11/2020).
Ketut melanjutkan, pemerintah sebenarnya sudah memberikan kelonggaran bagi penyandang penyakit tertentu untuk tidak mendatangi fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Karangan Bunga Habib Rizieq Positif Corona Diamuk Laskar FPI
"Pasien yang terlalu berisiko bisa diwakili keluarga, asalkan bukan pasien baru. Pemerintah juga memberikan pengobatan untuk dua bulan sehingga kunjungan menjadi lebih jarang," ujarnya.
Di sisi lain, diabetes menjadi salah satu penyakit penyerta atau komorbid pasien Covid-19 yang berbahaya. Diabetes juga menempati urutan kedua setelah hipertensi sebagai penyebab keparahan dan kematian pasien Covid-19.
Untuk itu, pasien diabetes dituntut waspada dan disiplin dalam menjaga kadar gula darah selama pandemi agar tetap sehat dan mencegah terjadinya komplikasi. Namun di saat bersamaan, ada kekhawatiran saat melakukan kontrol gula darah ke fasilitas kesehatan karena adanya risiko terinfeksi Covid-19.
Tingginya kematian pasien Covid-19 yang disertai penyakit penyerta seperti diabetes, salah satunya akibat pelayanan dasar di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP/Puskesmas) belum maksimal. Tanpa intervensi yang agresif, dikhawatirkan pengelolaan diabetes semakin menurun, dan membuat pasien semakin rentan selama pandemi.
Komisi IX DPR, Dr. Hj. Netty Prasetiyani, M.Si. mengatakan perlu upaya inovasi pelayanan publik untuk pasien diabetes di Puskesmas. Puskesmas, kata Netty, adalah fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat dan harus lebih diberdayakan.
Baca Juga: Ibu, Ketahui Risiko Melahirkan di Rumah Saat Pandemi Covid-19
Ia melanjutkan, saat awal pandemi, pemerintah Indonesia cukup kedodoran. "Namun kita maklum karena semua masih belajar bagaimana menyiapkan protokol Covid-19 dan memperkuat SDM untuk penanganan korban. Namun sekarang sudah lebih dari 8 bulan pandemi, seharusnya sudah tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk tidak membenahi pelayanan di Puskesmas,” lanjut Netty.
Komisi IX DPR RI juga telah mendesak Kementerian Kesehatan untuk mengoptimalkan penanganan penyakit penyerta Covid-19, termasuk diabetes, dengan cara memperkuat berbagai layanan dasar di FKTP.
Pelayanan minimal yang harus adalah adalah deteksi dini diabetes, cek gula darah, dan memastikan ketersediaan obat-obatan antidiabetes, termasuk insulin.
Selain itu perlu juga langkah mitigasi, yakni bagaimana mencegah agar pasien dengan komorbid yang berisiko mengalami gejala sedang hingga berat saat terinfeksi Covid-19, bisa diminimalisasi.
"Edukasi juga harus terus dikedepankan sebagai salah satu upaya promotif dan preventif. SDM di Puskesmas bisa menggandeng komunitas-komunitas di masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan diabetes selama pandemi. Komunitas ini biasanya lebih didengar oleh masyarakat," ujar Netty.