Vaksinolog : Rencanakan Pencegahan Penyakit dengan Vaksin

Selasa, 24 November 2020 | 12:19 WIB
Vaksinolog : Rencanakan Pencegahan Penyakit dengan Vaksin
dr Dirga Sakti Rambe, dalam dialog "Vaksin sebagai Perencanaan Preventif Kesehatan", Jakarta, Senin (23/11/2020). (Dok : Kominfo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Antibodi berfungsi sebagai benteng kekebalan tubuh. Antibodi muncul ketika virus atau bakteri yang masuk ke dalam tubuh telah dikenali oleh vaksin, yang sebelumnya sudah dimasukan ke tubuh orang yang bersangkutan.

“Dengan diberi vaksin, maka tubuh memiliki kemampuan memori untuk mengingat ketika terpapar oleh virus yang beneran. Antibodi muncul karena tubuh melawan virus atau bakteri itu,” terang dr Dirga Sakti Rambe, dalam dialog produktif dengan tema "Vaksin sebagai Perencanaan Preventif Kesehatan", yang diselenggarakan di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Jakarta, Senin (23/11/2020).

Dirga, yang juga seorang vaksinolog ini menjelaskan perbedaan vaksin, vaksinasi, imunisasi. Menurutnya, vaksin adalah zat yang bila disuntikkan atau diteteskan kepada tubuh, maka akan merangsang tumbuhnya kekebalan terhadap suatu penyakit yang sifatnya spesifik.

“Vaksinasi adalah upaya pemberian vaksin atau kegiatan pemberian vaksin, sedangkan imunisasi adalah suatu proses menciptakan kekebalan. Salah satunya dengan pemberian vaksin tadi, agar seseorang terhindar dari suatu penyakit yang dapat dicegah,” terangnya.

Baca Juga: Kominfo Minta Perpanjangan Waktu untuk Tempatkan Satelit Satria-1 di Orbit

Dokter spesialis penyakit dalam ini menambahkan, vaksin mengandung komponen yang berisi komponen virus atau bakteri, dan tidak semua vaksin mengandung virus yang dilemahkan. Kebanyakan vaksin hanya mengandung komponen virus, sehingga saat vaksin diberikan kepada tubuh, maka vaksin tersebut tidak dapat menimbulkan penyakit.

Dirga menegaskan, berita yang menyatakan vaksin mengandung racun adalah salah. Menurutnya, vaksin yang diedarkan harus mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Proses pembuatan vaksin juga melalui tahapan yang sangat panjang, termasuk vaksin Covid-19. Penelitian dan uji klinis dilakukan untuk memastikan keamanan dan efektivitasnya. Oleh karena itu, jika ada vaksin yang sudah memperoleh izin untuk digunakan, itu sudah dipastikan aman dan efektif,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI