Suara.com - Keponakan Ashanty, Millen Cyrus ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis sabu pada Sabtu (20/11/2020) dini hari di hotel kawasan Tanjung Priok. Polisi mengamankan Millen Cyrus yang memiliki nama asli Muhammad Millendaru Prakasa dengan temannya berinisial JR.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,3 gram beserta alat isapnya. Sementara itu, hasil tes urine Millen Cyrus juga menunjukkan positif sabu.
"Hasil tes urinenya satu positif, satu lagi negatif. Yang negatif JR. MMP positif konsumsi narkoba," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat ditemui di Polres Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
Sabu merupakan salah ssatu jenis narkoba yang berisi methamphetamine yang termasuk golongan stimulan. Konsumsi sabu bisa menyebabkan seseorang merasa euforia dan semangat.
Baca Juga: Studi Oxford: Orang Tak akan Terinfeksi Virus Corona Ulang dalam 6 Bulan
Tapi dilansir dari Alodokter, obat ini juga bisa memberikan efek ketagihan yang tidak nyaman, seperti gelisah, cemas, lelah dan sakit kepala. Selain itu, jenis sabu methamphetamine juga bisa menimbulkan gangguan kesehatan serius, seperti:
- Perilaku psikotik
- Kejang
- Tremor
- Sulit konsentrasi
- Kematian
Jika seseorang merupakan pecandu narkoba jenis sabu dan telah merasakan dampak buruk pemakaiannya pada tubuh, maka seseorang disarankan segera mencari bantuan medis dari ahli yang berkompetensi di bidang tersebut.
Seseorang juga disarankan konsultasi dengan dokter spesialis kejiwaan untuk mendapat terapi medis dan rehabilitasi.
Langkah tersebut bertujuan untuk mengeluarkan zat racun sabu dari dalam tubuh yang butuh pengobatan jangka waktu panjang.
Selain itu, orang-orang dalam kondisi ini juga perlu dukungan penuh dari anggota keluarganya supaya terbebas dari pemakaian narkoba.
Baca Juga: Benarkah Kekebalan Virus Corona Bertahan hingga Tahunan? Ini Jawaban Ahli